Terkait Sayembara KDM Rp5 - Rp5O Juta Bagi Penangkap Begal, Ini Kata Kapolda Jabar

Yayan Sofyan
Kapolda Jabar, Irjen Pol Pipit Riswanto
BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto mengimbau masyarakat yang khawatir menjadi korban begal saat pulang malam agar tidak ragu menghubungi kepolisian.
Menurut Pipit, jajaran kepolisian akan merespons cepat laporan masyarakat dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan, termasuk pengawalan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan kejahatan.
“Kalau masyarakat merasa takut atau khawatir saat pulang malam, jangan ragu untuk menghubungi polisi. Kami akan merespons dan memberikan bantuan, termasuk pengawalan bila diperlukan,” ujar Pipit, Sabtu (25/7/2026).
Kapolda Jabar pun mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Warga yang berhasil mengamankan pelaku begal diminta segera menyerahkannya kepada polisi untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Imbauan tersebut disampaikan seiring dukungan Kapolda Jabar terhadap sayembara yang digagas Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM).
KDM sebelumnya membuka sayembara kepada masyarakat Jabar yang berhasil penangkap copet, pelaku curanmor dan begal akan dihadiahi Rp 5 hingga Rp 50 juta.
Program itu diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolda Jabar menegaskan, upaya menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Namun, setiap tindakan terhadap pelaku kejahatan tetap harus dilakukan sesuai hukum agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Amankan pelakunya, jangan main hakim sendiri. Segera serahkan kepada polisi untuk diproses secara hukum,” tegasnya.
Kapolda menilai baik sayembara penangkapan begal yang digagas KDM. Menurutnya tidak masalah untuk memotivasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Meski begitu, Kapolda mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri saat menghadapi pelaku kejahatan.
"Ya kita menyambut baik. Pak Gubernur juga memiliki keinginan memberikan motivasi kepada semua warga untuk berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas,"tandas Pipit.
Ia berharap, sayembara bisa menekan sikap warga saat ini yang sering mendahulukan gawai untuk merekam atau memviralkan suatu kejadian darurat dibanding memberi pertolongan nyata.
Menurutnya, sayembara tersebut merupakan wujud pemberian semangat agar masyarakat lebih peduli dan proaktif di lingkungannya masing-masing.
Namun, Pipit menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan seperti begal tetap menjadi tanggungjawab dan kewajiban kepolisian.
"Pak Gubernur menyampaikan berarti semua yang sedang tidak bekerja, langsung siskamling. Siapa tahu ketemu begal, ditangkap, diserahkan pihak kepolisian, nanti pihak kepolisian melaporkan Pak Gubernur atas bantuan warga, sehingga nanti akan dapat bonus dari Bapak Gubernur," katanya.**
Editor: Yayan Sofyan
