Farhan Pastikan Korban Begal Arcamanik Dapat Penanganan Maksimal

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan tengah memberi keterangan kepada wartawan di Balai Kota Bandung.
BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengawal penanganan anak korban begal yang menjadi korban aksi kriminal di kawasan Arcamanik pada 4 Juli 2026.
Selain memastikan korban mendapat perawatan terbaik, Pemkot Bandung juga terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Farhan usai memimpin apel di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 27 Juli 2026.
Menurut Farhan, proses penyelidikan kasus kini sepenuhnya ditangani Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, khususnya tim Resmob. Pemkot Bandung terus memantau perkembangan penyelidikan melalui koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum.
"Pendalaman kasus sudah diambil alih langsung oleh Satreskrim Polrestabes Bandung, khususnya Resmob. Kami menunggu perkembangan penyelidikannya," ujar Farhan.
Farhan mengungkapkan korban masih menjalani serangkaian operasi lanjutan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah sebelumnya menjalani operasi pertama akibat luka berat yang dialaminya.
"Saya sudah berbicara langsung dengan direksi RSHS. Alhamdulillah, banyak juga bantuan dari para dermawan. Kami memastikan penanganan korban yang kini memasuki fase kedua operasi berjalan baik sehingga memberikan manfaat maksimal bagi proses pemulihannya," katanya.
Farhan menambahkan, orang tua korban yang berasal dari luar Kota Bandung kini berada di Bandung untuk mendampingi proses perawatan anaknya.
Siskamling Jadi Garda Pencegahan
Menanggapi maraknya aksi kriminalitas, Farhan kembali mengingatkan pentingnya menghidupkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan siskamling bukan berarti pemerintah menyerahkan tanggung jawab keamanan kepada warga, melainkan membangun partisipasi bersama dengan unsur Linmas, Polsek, Koramil, kelurahan hingga pengurus RW.
"Siskamling jangan pernah lengah. Ini bukan pemerintah melepas tanggung jawab, tetapi mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Tujuan utamanya adalah deteksi dini dan pencegahan dini," ujarnya.
Ia juga mengimbau setiap keluarga meningkatkan komunikasi ketika anggota keluarga beraktivitas di luar rumah, terutama pada malam hari.
"Pastikan komunikasi antara anggota keluarga yang keluar rumah dengan yang berada di rumah berjalan baik. Ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan bersama," ujarnya.
Selain pencegahan, Farhan memastikan seluruh layanan darurat tetap siaga dengan standar respons cepat.
Ia menyebut masyarakat dapat memanfaatkan nomor layanan nasional, yakni 110 untuk kepolisian, 112 untuk layanan pengaduan darurat, 113 untuk kebakaran, dan 119 untuk ambulans.
"Kami akan memastikan seluruh nomor darurat memenuhi standar respons yang cepat sehingga masyarakat bisa segera mendapatkan bantuan ketika terjadi keadaan darurat," katanya.
Menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat yang menawarkan hadiah bagi pemberi informasi pelaku begal, Farhan menyatakan mendukung langkah tersebut.
Namun ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan atau menangkap pelaku kejahatan.
"Saya ikut kebijakan Gubernur. Tapi pesan saya jelas, jangan main hakim sendiri. Jangan dipukuli apalagi sampai dibunuh. Serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum," tegasnya.
Dalam kesempatan itu Farhan juga mengungkapkan hasil patroli malam yang menemukan sekelompok pemuda dalam kondisi mabuk di salah satu pos kamling di kawasan Braga.
Temuan tersebut, menurutnya, menjadi alarm bahwa peredaran minuman keras ilegal dan narkotika harus diberantas lebih serius.
"Konsumsi alkohol ilegal ini harus kita berantas habis. Saya juga sudah berkoordinasi dengan BNN Kota Bandung dan BNN Provinsi untuk memetakan titik-titik rawan penyebaran narkoba maupun obat keras," katanya.
Farhan mengungkapkan aparat saat ini juga tengah mengungkap berbagai modus baru peredaran narkoba, termasuk sistem penyimpanan barang di titik tertentu tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.
"Modus seperti ini memang tidak mudah diungkap, tetapi bersama aparat penegak hukum mudah-mudahan bisa segera diberantas," pungkasnya.**
Editor: Sonni Hadi
