Koalisi Sipil Jabar Desak Transparansi, Soroti Isu Miring Wabup Sumedang Hingga Pembungkaman Pers

foto

Yayan Sofyan

Tim 99 Peduli Sumedang terbentuk menyoroti isu miring Wabup Sumedang

SUMEDANG, KejakimpolNews.com -- Perkembangan tata kelola pemerintahan dan isu kebebasan informasi di Jawa Barat terus menyita perhatian publik.

Merespons krisis transparansi tersebut, gabungan elemen masyarakat yang terhimpun dalam Tim 99 Peduli Sumedang bersama konsolidasi lintas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) secara resmi menerbitkan pernyataan sikap dan tuntutan bersama pada Minggu (13/9/2026).

"Langkah tegas ini dipicu oleh sederet isu strategis termasuk dinamika yang menyenggol dugaan tindak pidana yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang (MFA) yang dinilai berpotensi mencederai kepastian hukum, transparansi anggaran, hingga independensi pers, baik di tingkat daerah maupun provinsi," kata N. Mujianto mewakili Tim 99 Peduli Sumedang bersama konsolidasi lintas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi.

Konsolidasi Lintas Lembaga

Penyampaian aspirasi tersebut diawali dengan pertemuan konsolidasi intensif antar-elemen organisasi masyarakat sipil untuk menegaskan komitmen kolaborasi pengawasan sosial.

"Agenda tersebut dimatangkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama serta pembubuhan stempel resmi dari jajaran pimpinan lembaga yang hadir," kata N. Mujianto.

Berdasarkan dokumen presensi dan lembar pengesahan, koalisi tersebut dikawal oleh jajaran tokoh dan perwakilan organisasi sipil, antara lain:
DPP, DPW, dan DPC LSM LIDIK: N. Mujanto, Indra, serta Oesep Sarwat
Ormas PRABHU: M. Hadi, Yayat, Yana M., dan Endih
P3ML: Zenni Bima
BARKIN: Saefulloh
DPD LSM LASKAR NKRI: Tito Aditya
DPD IWOI: Ghalih
DPC FORMADES: Trsna R.

"Penandatanganan ini menjadi fondasi legitimasi bagi koalisi untuk bergerak secara solid dalam mengawal penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan di Jawa Barat," kata N. Mujianto.

Lima Poin Pernyataan Sikap

Dalam dokumen resminya, koalisi mendesak dilakukannya pemeriksaan independen dan objektif atas seluruh fakta hukum yang belum terungkap, tanpa terpengaruh intervensi politik maupun kekuasaan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Koalisi menolak keras pola penyelesaian yang sekadar mengandalkan klarifikasi sepihak tanpa basis data yang valid," tuturnya.

Poin-poin krusial

Polemik Pelaporan RY (Sekpri Wabup Sumedang). Mendesak transparansi penanganan hukum secara akuntabel atas laporan awal RY di Polda Jawa Barat yang terindikasi sarat akan tekanan pihak tertentu.

Indikasi Intimidasi Jabatan: Meminta penelusuran mendalam atas dugaan penyalahgunaan kewenangan melalui ancaman mutasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk penekanan kekuasaan.

Dugaan Maladministrasi dan Pengelolaan Keuangan: Mengajukan permohonan audit independen guna mengurai potensi penyimpangan dan maladministrasi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Intervensi Kebebasan Pers: Mendesak klarifikasi terbuka atas penarikan produk-produk jurnalistik dari ruang publik yang mengindikasikan upaya pembungkaman terhadap independensi media.

Penyelidikan Pesan Berantai oleh APH:

Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) melacak asal-usul pesan berantai serta narasi viral yang memicu kegaduhan publik, sekaligus mengusut tuntas aktor intelektual di balik pembuat dan penyebarnya.

Komitmen Langkah Konstitusional

Atas krisis kepercayaan yang berkembang, koalisi mengimbau Gubernur beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengambil langkah aktif, proporsional, dan tidak diskriminatif demi menjaga marwah integritas publik.

Tim 99 Peduli Sumedang bersama seluruh elemen koalisi menegaskan bahwa pengawalan isu ini akan ditempuh sepenuhnya melalui jalur-jalur yang konstitusional, seperti audiensi resmi, permohonan informasi publik, serta penyampaian aspirasi ke lembaga penegak hukum yang berwenang.

"Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan fungsi kontrol masyarakat. Kami tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun, melainkan mendorong kepastian hukum, kedaulatan informasi, dan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance)," tegas N. Mujianto.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Laporan dari Sumedang, Ditunggu di Pengadilan
Oknum Mengaku Wartawan Ditangkap Polsek Baleendah, Todong dan Ancam Warga dengan Airsoft Gun
Kelompok Bermotor Berbekal Sajam, Diamankan Polres Cimahi Saat Beraksi di Jalan Raya
Hendak Tawuran, 20 Remaja Berbekal Senjata Tajam Diamankan Polrestabes di By Pass-Kiaracondong Bandung
4 Pengedar Obat Terlarang Diringkus di Cikutra, Ratusan Butir Barang Haram Disita