Soal Dugaan Skandal Wabup Sumedang Memanas, Zenni Bima Desak DPRD Ambil Sikap Tegas

foto

Aktivis Sumedang Zenni Bima

SUMEDANG, KejakimpolNews.com -- Dinamika politik dan hukum di Kabupaten Sumedang kian memanas pascapengumuman yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), melalui unggahan di media sosial pribadinya pada Senin (14/9/2026).

Pengumuman tersebut membeberkan dugaan tindak pidana yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Ardila, sekaligus memicu gelombang desakan publik terhadap penegakan etika dan hukum di lingkup pemerintahan daerah.

Aktivis asal Sumedang, Zenni Bima, melontarkan kritik tajam atas tabir fakta yang mulai tersingkap. Menurut Zenni, serangkaian narasi penyangkalan yang sebelumnya dibangun oleh pihak terkait kini runtuh setelah adanya pengakuan terbuka mengenai dinamika personal, isu kecemburuan, hingga pelaporan resmi ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

"Hal-hal yang semula dibantah keras akhirnya diakui secara terbuka. Klaim bahwa tindakan tersebut sekadar 'iseng, bercanda, atau merayu' justru menegaskan terjadinya indikasi pelecehan verbal. Ini bukan perkara sepele, melainkan preseden buruk yang membongkar integritas serta kepemimpinan figur publik di Sumedang," tegas Zenni.

Ia juga memberikan apresiasi atas langkah responsif Gubernur Jawa Barat yang dinilai lugas dan tak tebang pilih dalam mengawal persoalan ini. Ketegasan KDM dianggap sebagai pembuktian komitmen transparansi publik yang menantang lembaga legislatif daerah untuk mengambil langkah serupa.

Soroti Peran Pasif DPRD

Di sisi lain, Zenni menyoroti lambannya respons DPRD Kabupaten Sumedang. Menurutnya, legislatif tidak boleh berlindung di balik pembentukan tim investigasi atau menunggu seluruh konstruksi kasus terungkap sempurna sebelum mengambil tindakan politik.

Pemanfaatan Hak Konstitusional: DPRD mendesak segera mengoperasikan hak-hak pengawasannya guna mencermati pelanggaran etika dan hukum pejabat publik.

Amanat Pengawasan: Ketidaktegasan legislatif berpotensi memperlemah kepercayaan publik terhadap fungsi kontrol perwakilan rakyat.

Menyikapi perkembangan kasus ini, Zenni menyerukan konsolidasi masif kepada seluruh elemen masyarakat sipil dan pegiat aktivisme di Sumedang.

"Masyarakat dan elemen aktivis harus merapatkan barisan. Jangan biarkan kasus ini mengendur di tengah jalan. Kita siapkan gerakan pengawasan publik yang terukur dan berlandaskan koridor konstitusi guna memastikan keadilan serta transparansi hukum ditegakkan tanpa kompromi," pungkasnya.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Ketua PC GP Ansor Kecam Aksi Premanisme Terhadap Rois Syuriah MWCNU Cimenyan, Polisi Tetapkan R Tersangka
Heboh Dugaan Penganiayaan Sekpri Wabup Sumedang di Rumdin, KDM Turun Tangan
Polisi Gerebek Laboratorium Tembakau Sintetis di Batujajar, Barbuk 1,5 Kuintal Senilai Rp15 M Disita
Perundungan Siswi MTs Maripari, Sukawening Kab. Garut Diduga Gegara Cemburu, Polisi Periksa 7 Siswi
Jasad Bayi yang Dibawa Anjing di Sumedang Terungkap, Polisi Amankan ER Seorang Wanita Muda