Setahun Berlalu, Tragedi Maut Pendopo Garut Belum Jelas, Mahasiswa Kepung Polda Jabar Tuntut Hukum Ditegakkan

Foto: One
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jabar Menggugat (AMPJM) mendatangi Mapolda Jawa Barat, Rabu (29/7/2026), menuntut aparat segera menuntaskan kasus tragedi Pendopo Garut,
BANDUNG, KejakimpolNews.com – Genap setahun tragedi maut Pesta Rakyat di Pendopo Kabupaten Garut yang merenggut tiga nyawa, kepastian hukum justru dinilai masih jalan di tempat.
Merasa penanganan perkara tak kunjung menunjukkan titik terang, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jabar Menggugat (AMPJM) mendatangi Mapolda Jawa Barat, Rabu (29/7/2026), menuntut aparat segera menuntaskan kasus yang hingga kini belum memberikan kejelasan bagi para korban.
Koordinator aksi, M.F. Akbar, menegaskan tragedi yang terjadi pada pesta pernikahan anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan Wakil Bupati Garut Putri Karlina pada 18 Juli 2025 tidak boleh berakhir tanpa kepastian hukum.
"Sudah satu tahun berlalu, tetapi masyarakat belum mengetahui sejauh mana proses hukumnya. Keluarga korban terus menunggu, sementara perkembangan penanganan perkara nyaris tidak terdengar. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap perkara yang menyita perhatian publik," tegas Akbar dalam orasinya.
Sebelum menggelar aksi, AMPJM mengaku turun langsung ke Garut menemui keluarga korban meninggal maupun korban luka. Dari hasil observasi tersebut, mereka menyebut para korban masih berharap negara benar-benar menghadirkan keadilan, bukan sekadar memberikan santunan.
Menurut AMPJM, santunan merupakan bentuk tanggung jawab kemanusiaan, tetapi tidak bisa dijadikan alasan untuk menghentikan atau memperlambat proses hukum.
Aliansi mahasiswa itu juga mempertanyakan lambannya perkembangan penanganan perkara setelah kasus diambil alih Polda Jawa Barat. Padahal sebelumnya penyidik telah memeriksa sedikitnya 11 saksi dari berbagai unsur, namun hingga kini belum ada informasi resmi mengenai peningkatan status perkara.
AMPJM menilai tragedi yang menewaskan tiga orang, termasuk seorang anggota Polri, serta menyebabkan puluhan orang mengalami luka-luka harus diusut hingga tuntas. Mereka meminta penyidik mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang dimiliki, tanpa membedakan status maupun jabatan.
"Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami menuntut kepastian hukum. Kalau memang ada unsur pidana, tegakkan hukum. Kalau belum, jelaskan kepada publik. Jangan biarkan kasus ini menggantung hingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin terkikis," ujar Akbar.
Dalam aksi tersebut, AMPJM menyampaikan lima tuntutan, yakni mendesak Polda Jabar melanjutkan penanganan hukum tragedi Pendopo Garut secara serius, meningkatkan perkara ke tahap penyidikan apabila unsur pidana telah terpenuhi, mengusut penyebab lambannya penanganan kasus,
memberikan kepastian hukum kepada para korban dan keluarganya, serta menuntaskan pengusutan tanpa pandang bulu.
AMPJM juga memperingatkan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila dalam waktu dekat tidak ada penjelasan maupun perkembangan konkret dari penyidik.
Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian. Melalui poster dan orasi, massa berulang kali menyerukan agar tragedi yang telah merenggut nyawa tersebut tidak dibiarkan tenggelam oleh waktu, dan menegaskan bahwa keadilan tidak boleh berhenti hanya pada belasungkawa.**
Author: One
Editor: Maman Suparman
