Kencan di Tempat Kos Dua Pasangan Bukan Terjaring Razia Satpol PP

foto

Foto: Whyr

Para petugas Satpol PP Kab.Kuningan tengah merazia tempat kos-kosan di wilayahnya.

KUNINGAN, KejakimpolNews.com -- Menikmati kencan di siang bolong di tempat kos ternyata tidak nyaman. Seperti dialami dua pasangan diduga bukan muhrim, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan di sejumlah tempat kos-kosan sekitar Kota Kuningan, Selasa (15/9/2026) pukul 10.00 - 12.00 WIB.

Kedua pasangan mesum tersebut setelah digerebek langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan sebagai efek jera.

Terpantau razia Satpol Pamong Praja yang melibatkan 20 petugas itu, menyisir lokasi berdasarkan laporan masyarakat dan pemantauan lapangan. Dua pasangan yang terjaring diamankan dari kawasan Kelurahan Cirendang dan Kelurahan Awirarangan.
Kepala Satpol PP Kuningan Budi Alimudin melalui Kepala Bidang Tibumtranmas Wawan Gunawan, Rabu (16/9/2026) membenatkan razia tersebut.

Mereka yang terjaring menjalani pemeriksaan kesehatan bersama UPTD Puskesmas Sukamulya, termasuk tes urine. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu pasangan menderita Infeksi Menular Seksual (IMS).

“Satu pasangan terindikasi mengalami infeksi menular seksual,” ungkap Wawan.

Sementara itu, saat razia ditemukan seorang penghuni masih di bawah umur berusia 17 tahun. Satpol PP akan memanggil orang tua untuk diberikan arahan dan pembinaan bersama.

Selain itu, pemilik atau pengelola kos yang menjadi lokasi kejadian juga akan dipanggil untuk diberikan sosialisasi dan teguran agar lebih ketat mengawasi tamu di tempatnya.

“Kami memprioritaskan pemeriksaan dan pendataan terlebih dahulu, kemudian pemilik tempat juga akan kami panggil untuk tidak mengulangi hal serupa,” imbuhnya.

Penertiban seperti ini tegas Wawan, akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban umum dan kesusilaan di lingkungan masyarakat.**

Author: WHJR
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya