Jamhuri Penyabit Rumput Sumringah Motornya yang Raib Dicuri Ditemukan Polisi

foto

Foto : Istimewa

Jamhuri sumringah saat menerima kembali sepeda motornya yang hilang diserahkan Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

MAJALENGKA, KejakimpolNews.com -- Kebahagiaan terpancar dari wajah Jamhuri seorang penyabit rumput. Pasalnya, sepeda motor miliknya yang sempat hilang dicuri orang tiga hari lalu berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Majalengka.

Wajah sumringah tak bisa disembnunyikan Jamhuri ketika motor yang merupakan sarana vital yang sehari-hari digunakannya untuk mencari rumput demi memenuhi kebutuhan pakan ternak keluarganya, kini balik lagi.

Rupanya, sejak motor hilang sejumlah anggota Reskrim Polsek Majalengka Kota terus menyusuri dan akhirnya berhasil ditemukan, Kendaraan itupun langsung diserahkan kepada empunya, Jamhuri.

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dalam kegiatan konferensi pers di halaman Mapolres Majalengka, Senin (12/10/2026).

Tak hanya mengembalikan kendaraan, Kapolres secara tegas menginstruksikan jajaran Polsek Majalengka Kota dan Satreskrim Polres Majalengka untuk membantu menyelesaikan pengurusan administrasi agar motor tersebut dapat langsung dibawa pulang oleh korban tanpa dipungut biaya sepeser pun.

“Untuk Kapolsek Majalengka Kota dan Pak Kasat Reskrim, mohon diurus administrasinya. Bapak malam ini bisa bawa motor ini tanpa ada biaya apa pun, biar bisa ngarit lagi,” ujar Kapolres Majalengka

Kapolres Majalengka menegaskan bahwa penyidikan kasus ini akan dikembangkan secara maksimal oleh penyidik Polsek Majalengka Kota dengan dukungan penuh (back-up) dari Satreskrim Polres Majalengka.

Langkah ini ditempuh guna mendalami dugaan keterkaitan para tersangka dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor di lokasi kejadian lainnya.

Dari tangan para tersangka yang terdiri dari pemetik dan penadah asal Kabupaten Majalengka tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa kunci kendaraan bermotor, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta empat unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, modus operandi yang dilancarkan tersangka pemetik adalah mengintai kendaraan yang terparkir di lokasi sepi. Motor korban kemudian dibawa kabur dan dijual kepada penadah seharga Rp1,5 juta.

Di samping upaya penegakan hukum yang tegas, Kapolres Majalengka turut mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Majalengka untuk kembali mengaktifkan pos ronda malam dan Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling) di pemukiman masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga bersama wilayah Majalengka. Mari kita gelorakan lagi semangat melaksanakan ronda kampung dan Satkamling. Polres Majalengka dan jajaran tidak akan tidur, kami akan terus berikhtiar menjadikan Majalengka tempat yang paling aman bagi masyarakat dan tempat yang paling tidak aman bagi para pelaku kejahatan,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk segera memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas di lingkungannya.**

Editor: Sonni Hadi

Bagikan melalui
Berita Lainnya