Pascaaksi Demo Penolakan Geothermal Bupati Kuningan Audiensi Ke Dirjen ESDM RI

foto

Foto: Whyr

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, bersama sejumlah anggota legislatif, akademisi, LSM dan mahasiswa beraudiensi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta.

KUNINGAN, KejakimpolNews.com -- Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, bersama sejumlah anggota legislatif, akademisi, LSM peduli lingkungan dan mahasiswa melakukan audiensi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Jakarta.

Mereka meminta penjelasan resmi mengenai pemanfaatan energi panas bumi (geothermal) di wilayah Kabupaten Kuningan. Pertemuan berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Jakarta, Senin (12/10/2026).

Bupati mengatakan, audiensi ini menjadi ruang untuk melakukan tabayun atau klarifikasi secara langsung menyusul berkembangnya dinamika dan kekhawatiran masyarakat mengenai isu geothermal di Kabupaten Kuningan.

Pemerintah Kabupaten Kuningan terang Dian, belum menerima surat pemberitahuan resmi penjelasan teknis dari Kementerian ESDM terkait perkembangan rencana tersebut.

“Kami ingin mendapatkan klarifikasi dan penjelasan secara utuh agar pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat memahami bagaimana sebenarnya status dan tahapan rencana geothermal ini,” ujar Dian.

Ia menjelaskan, keterbatasan informasi resmi membuat pemerintah daerah belum dapat memberikan penjelasan secara komprehensif kepada masyarakat. Padahal, isu tersebut berkaitan dengan berbagai aspek yang menjadi perhatian publik, mulai dari kelestarian lingkungan, sumber air, hingga keselamatan masyarakat.

Bupati menegaskan, Kabupaten Kuningan memiliki komitmen sebagai kabupaten konservasi yang mengedepankan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam harus memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Kami ingin pastikan adalah setiap kebijakan yang direncanakan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan, pembangunan berkelanjutan, keselamatan warga, dan kondusivitas daerah,” tegasnya.

Ia berharap komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus diperkuat agar setiap perkembangan rencana kebijakan disampaikan secara terbuka dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.**

Author: WHJR
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Warmindo Warga Kuningan di Yogyakarta Butuh Perlindungan Hukum
Pemkab Kuningan Luncurkan "Melesat Podcast" sebagai Ruang Penyebarluasan Informasi kepada Masyarakat
Musim Kemarau Baznas Kuningan Salurkan 261 Ribu Liter Air Bersih
320 Peserta Ikuti Tailor Made Training dan 80 peserta Pelatihan Vokasi Nasional
Bangunan SDN 3 Cihirup Kab.Kuningan Ambruk Diduga Material Kayu dan Atapnya Sudah Lapuk