Gagal Bayar Sejumlah Proyek, Pemkab Kuningan Terpaksa Pinjam Rp74 Miliar ke Bank BJB

Foto: Whyr
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar usai akad kredit di Bank BJB Cabang Kuningan.
KUNINGAN, KejakimpolNews.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi mengajukan pinjaman melalui Bank Jabar-Banten (BJB) sebesar Rp 74 Miliar untuk mengatasi gagal bayar yang selama ini belum tuntas.
Pinjaman tersebut merupakan komitmen Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar untuk mempercepat pembangunan.
Penyaluran dana pinjaman berlangsung di di kantor Bank BJB Lantai II jalan Siliwangi Kuningan, Kamis 16 Oktober 2025.
Bupati Dian usai akad kredit mengatakan, pinjaman Rp74 Miliar akan diselesaikan dalam jangka waktu 4 tahun. Dana pinjaman itu akan disalurkan, untuk mempercepat kewajiban jangka pendek setelah konsultasi dengan berbagai pihak termasuk Kemendagri dan BPK, ucapnya.
"Pinjaman sebesar Rp74 miliar tersebut, untuk membereskan kewajiban jangka pendek dalam rentan waktu pinjaman selama 4 tahun," ungkapnya.
Alhamdulillah gagal bayar kata Bupati Dian, sudah terselesaikan. Total kewajiban Pemkab kuningan mencapai Rp268 miliar. Ke depan kita selesaikan yang jangka pendek sebesar Rp74 miliar, dan sisanya kita selesaikan melalui efesiensi.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan Deden Kurniawan mengatakan,
Pinjaman sebesar Rp74 miliar bertujuan untuk memutus mata rantai gagal bayar, yang sudah terjadi selama 3 tahun berturut-turut.
"Hal ini jangan sampai gagal bayar terjadi lagi. Tujuan pinjaman sebesar Rp74 miliar tiada lain, untuk memutuskan mata rantai gagal bayar selama 3 Tahun semoga kedepan tidak ada gagal bayar lagi," ujarnya.
Deden menyebutkan dalam skema Rp268 miliar kita bisa bayar yang Rp97 miliar, dan berharap sekema pinjaman Rp74 miliar, bentuknya seperti relaksasi dengan bunga menurun dipastikan bisa meringankan pemerintah daerah dalam menyelesaikan seluruh kewajibannya.
"Saya berharap dengan skema relaksasi bayar bunga menurun dapat meringankan semua kewajiban yang harus di penuhi oleh pemerintah daerah walaupun pengaturan efesiensi tetap dilaksanakan," Imbuhnya.**
Author: Whyr
Editor: Maman Suparman