Demi Konten, Tawuran Antarpelajar Diwarnai Pembacokan Menyebabkan Korban Luka Berat

Ilustrasi
Ilustrasi tawuran pelajar
PURWAKARTA, KejakimpolNews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta meringkus dua orang pelajar yang terlibat aksi pembacokan dalam tawuran berdarah di wilayah Kecamatan Campaka, Purwakarta.
Ironisnya, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh saling tantang di media sosial demi mencari pengakuan kelompok dan kebutuhan konten digital.
Wakapolres Purwakarta, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir Selasa (21/4/2026) mengungkapkan, kedua pelaku yang diamankan berinisial NF (15) dan ANS (18).
Penangkapan ini menyusul jatuhnya korban seorang pelajar berinisial RL (15) yang menderita luka berat setelah dibacok kepalanya, kedua lengan, serta paha kiri akibat mengggunakan senjata tajam.
“Peristiwa ini bermula dari tindakan provokasi di media sosial Instagram. Kedua kelompok yang merupakan gabungan pelajar dari berbagai sekolah ini bersepakat menentukan waktu dan lokasi untuk bentrok sebagai bentuk pembuktian jati diri,” jelas Wakapolres seperti dilansir dari Tribrata Polda Jabar.
Tawuran tersebut pecah di kawasan Perhutani Sukamaju, Desa Campakasari, pada Rabu malam. Masing-masing kelompok yang berjumlah delapan orang saling serang menggunakan senjata tajam jenis parang, samurai, hingga celurit.
Mirisnya, aksi mengerikan tersebut sengaja direkam untuk dijadikan konten di akun media sosial komunitas mereka yang isinya didominasi oleh video kekerasan serupa.
“Motifnya adalah mendapatkan pengakuan di dalam komunitas mereka. Saat ada satu korban jatuh dan terluka, kedua kelompok baru berhenti dan membubarkan diri,” tambah Wakapolres.
Korban yang terluka parah segera dilarikan ke Rumah Sakit Rama Hadi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal lima tahun sesuai dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan saat kejadian sebagai barang bukti.
Menanggapi fenomena ini, Polres Purwakarta mengeluarkan imbauan keras kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas remaja, terutama dalam memantau penggunaan media sosial.
Polisi menegaskan tidak akan menoleransi aksi premanisme jalanan bermodus tawuran yang membahayakan nyawa dan merusak masa depan generasi muda di Purwakarta.**
Editor: Sonni Hadi