Lecehkan Turis Singapura di Jalan Braga 3 Pelajar Diamankan Polrestabes Bandung

Foto: ilustrasi/www.unesa.ac.id
Ilustreasi pelecehan seks.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Satreskrim Polrestabes Bandung akhirnya berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang perempuan turis asing asal Singapura berinsial J.
Aksi tak terpuji dugaan pelecehan seksual itu berlangsung di Jalan Braga, saat korban bersama suaminya nge-vlog pada Minggu (29/12/2024).
Terduga pelaku yang diamankan adalah RF (17), RM (18) dan MCA (18) yang ketiganya merupakan pelajar.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, mereka diamankan di Cimaung, Kabupaten Bandung tadi malam Jumat 3 Januari malam. Mereka sudah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui bertemu dengan korban pada Minggu 29 Desember, saat jeda nonton bareng pertandingan Persib Bandung melawan Persis Solo di Braga Sky.
"Saat istirahat babak pertama, mereka keluar untuk mencari makan. Saat itu berpapasan dengan korban yang sedang ngevlog. Hasil pengakuan, mereka sangat penasaran dengan orang yang ngevlog Bahasa Inggris dan diikuti," kata Budi saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (4/1/2025).
Setelah itu, ketiga terduga pelaku hendak mendahului korban. Namun karena jalan sempit, tangan salah satu pelaku mengenai badan korban.
"RF mengakui mengacungkan kedua jari depan wajah dan mendahului korban. Saat itu karena jalan sempit, dia bilang 'punten' tangannya menyentuh bagian tubuh bagian belakang korban," kata Budi.
Sementara RM lanjut Budi, mengakui hanya menyentuh tas korban. Adapun MCA tidak melakukan apapun. Ketiga terduga masih di bawah umur sehingga berstatus anak berhadapan dengan hukum.
Budi mengungkapkan, korban bersedia menyelesaikan kasus ini, asalkan terduga pelaku meminta maaf kepada dirinya dan publik.
"Korban menyerahkan kasus ini ke kepolisian, dan bersedia menyelesaikan ini asal pelaku minta maaf secara pribadi atau melalui online," tandasnya.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan