Dr.Sutikno,S,H.,M.H, Kajati Jabar yang Baru Sambut KUHP Baru dengan Harapan Baru

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Dr.Sutikno,S.H., M.H. saat bincang-bincang dengan wartawan senior dari KejakimpolNews,com.di ruang kerjanua Kejati Jabar.
BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Kepala Kejaksaan Tinggi Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Dr.Sutikno,S.H., M.H., sambut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, sebagai penyempurna dari KUHP lama yang telah bertahan beberapa puluh tahun.
"Dengan KUHP baru, kami korp Adhyaksa harus benar-benar menghayati dan mendalami setiap materi dari KUHAP baru yang baru saja diundangkan. Sebab ada beberapa perubahan yang cukup signifikan," kata Kajati Jabar yang baru saja dilantik beberapa hari ini.
Hal itu dikatakan saat bincang-bincang dengan para wartawan senior pengasuh media online KejakimpolNews.com yakni Manner Tampubolon (pimpinan umum), H.Maman Suparman (pemimpin redaksi), Dr.H. Nanang Solihin,S.H., M.H., (pembina) dan Omay Komar (Redaktur Eksekutif) di ruang kerjanya Rabu (6/5/2021).
Kunjungan dan bincang dengan Kajati Jabar baru ini begitu terbuka. Banyak hal yang jadi topik obrolan, tentu selain bernostalgia ketika baru pertama masuk Bandung tahun 2005 dan ditempatkan di Kejari Bale Bandung, dan bicara terkait tugas kejaksaaan dan menempatkan dirinya menjadi pimpinan di Kejati Jabar saat ini.
"Saya juga tidak menyangka dan tidak meminta untuk ditempatkan di sini (Jabar). Tapi Pimpinan (Jaksa Agung) yang menempatkannya. Mungkin beliau yang punya penilaian dan pertimbangan lain. Kalau saya sih siap saja dimanapun juga," kata Sutikno.
Pulang Kampung
Memang, Sutikno bukan orang baru di Jawa Barat. Ia pernah ditempatkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung selaku Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum). Rekan jaksa yang sama-sama di Kejari Bale Bandung di antaranya Prof. Dr. Asep N. Mulyana yang kini sebagai Wakil Jaksa Agung, dan Anang Supriatna, S,H,M,H., yang kini menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.
"Jadi saya bukan orang baru disini. Rumah saya di kompleks wartawan Galih Pawarti, Bale Endah dekat rumah Pak Omay. Jadi Pak Omay itu sudah lama kenal saya," kata pria kelahiran Tuban ini.
Sutikno termasuk salah satu jaksa senior yang sukses dalam penanganan berbagaiu kasus korupsi, di antaranya dengan menyeret beberapa tersangka "kakap" untuk dijadikan terdakwa dan menyita uang sebagai barang bukyi senilai Rp11,8 triliun dalam kasus CPO, menjadi bukti kinerjanya.
Makanya tak salah jika Jaksa Agung menempatkan mantan jaksa di Kejari Bale Bandung ini kembali ke Bandung. Tapi sekarang bukan hanya mengurus wilayah hukum di Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi serta Kabupaten Bandung Barat saja, seperti 2005 lalu di Kejari Bale Bandung, melainkan se Jawa Barat.
Di tempat baru dengan jabatan tinggi mencakup wilayah Jawa Barat, Sutikno tak mau menjanjikan apapun juga. Ia fokus penegakan hukum berdasarkan aturan yang ada, di antaranya dengan KUHP baru.
"Sebab penanganan kasus termasuk tersangka atau terdakwa sekarang tidak seperti tersirat dan tersurat dalam KUHP yang lama, ada beberapa pasal yang harus jeli kita pahami. Intinya, nuansa hukum kini bukan untuk memenjarakan orang melainkan memberi keadilan," katanya.
Banyak yang diperbincangan dalam obrolan santai di ruang kerjanya yang adem ini. Iapun tetap menyatakan welcome untuk wartawan jika mau bertanya dengan dirinya. Sebab sejak lama ia bersahabat dengan banyak wartawan.**
Editor: Maman Suparman