Sukses Ungkap Sabu 5,14 Kg, Polres Subang Beri Penghargaan kepada Tim Satresnarkoba

Foto: TribrataNews Polda Jabar.
Inolah 8 orang anggota Tim Satresnarkoba Polres Subang yang mendapat penghargaan.
SUBANG, KejakimpolNews.com - Polres Subang memberi penghargaan kepada delapan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba). Mereka dinilai berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 5,14 kilogram.
Dilansir dari TribrataNews.Polda Jabar, penghargaan diberikan langsung Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam suatu upacara di halaman Mapolres Subang pada Kamis (6/2/2025).
Ke-8 anggota yang menerima penghargaan tersebut masing-masing; Aiptu Hendra Saripudin, Aipda Imam Ma’ruf, Aipda Dony Bob Delas, Bripka Ryan Nuridwan, Bripka Didin Tarnudin, Bripka Rahmanto, Brigadir Agung Permana, dan Brigadir Anis Anggraeni.
Brigadir Anis Anggraeni merupakan satu-satunya polisi wanita (polwan) dalam tim tersebut.
AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas keberhasilan tim Satresnarkoba dalam mengungkap kasus yang berhasil menyelamatkan sekitar 50.000 masyarakat dari bahaya narkotika. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja optimal para anggota.
Dalam pengungkapan kasus ini, Satresnarkoba Polres Subang menetapkan dua orang sebagai tersangka. Polres Subang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi.**
Author: Enjang Sb
Editor: Maman Suparman