Viral di Medsos, Oknum Polisi Diduga Transaksi Melalui Aplikasi QRIS Palsu Ditangani Polsek Cileunyi

Foto: Tangkapan layar CCTV
Aksi oknum polisi saat membeli helm membayar dengan menggunakan aplikasi QRIS diduga palsu terekam CCTV.
CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Seorang oknum anggota polisi diduga melakukan penipuan. Saat membeli helm diduga ia membayar melalui aplikasi QRIS palsu di salah di satu toko helm. Kini kasus yang memalukan ini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Cileunyi.
Praktik yang diduga penipuan ini dilakukan oknum polisi ini dengan cara membuat transaksi palsu terhadap korbannya, Ridha Anisa Fitri (30), pemilik toko helm di Jalan Raya Cileunyi Nomor 329, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Aksinya viral di media sosial (medsos) dan terekam CCTV saat oknum polisi tersebut melakukan aksinya.
Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam Al Hasan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan penipuan yang dilakukan oknum polisi dan videonya viral di media sosial.
"Korban penipuan diduga oleh oknum polisi telah datang ke Polsek Cileunyi membikin laporan polisi (LP). Saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Rizal, Selasa (24/6/2025).
Sementara Ridha Anisa Fitri, pemilik toko helm atas aksi oknum polisi tersebut mengaku mengalami kerugian material Rp380 ribu.
"Hari Minggu (8/6/2025), sekitar pukul 10.00 WIB pelaku mendatangi toko saya. Pelaku memilih helm seperti pembeli biasa," kata Fitri kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025) malam.
Menurut Fitri, saat itu tokonya tengah dijaga oleh beberapa pegawainya. Terduga pelaku, kata Fitri yang telah memilih-milih helm akhirnya mencoba melakukan pembayaran, dengan transaksi digital melalui QRIS.
"Transaksi minta QRIS karena alasannya tak bawa uang tunai. Memang terduga pelaku tersebut sempat scan barcode dulu layaknya akan melakukan pembayaran," ungkapnya.
Terekam CCTV
Selanjutnya, sambung Fitri, jika melihat CCTV pelaku terlihat mengedit dulu handphone (HP/gawai) dan tidak langsung selesai.
Fitri menambahkan, usai jeda transaksi dimana terduga pelaku terindikasi mengedit dulu tampilan gawainya, bukti pembayaran kemudian diperlihatkan kepada penjaga toko.
Dikatakan Fitri, karena setiap ada pembayaran melalui digital, pegawainya diharuskan melakukan dokumentasi foto, untuk pelaporan dan pencatatan transaksi.
"Oleh pegawai difoto untuk laporan, selanjutnya terduga pelaku pergi. Saya setiap cek transaksi selalu malam setiap sudah tutup toko. Ketika malam saya hitung total dan laporan, saat cek ternyata transaksi tersebut tidak ada," tuturnya.
Fitri mengungkapkan, mengecek riwayat transaksi di akun rekeningnya, tidak ada bukti pembayaran uang sebesar Rp380 ribu, yang masuk dari pembelian helm oleh terduga pelaku.
"Setelah saya cek telusuri bukti transfernya, itu ternyata bukan bukti transfer dari aplikasi pembayaran. Tapi dari aplikasi catatan keuangan, jadi untuk bukti pengeluaran itu kita bisa bikin sendiri," ungkapnya.
"Jadi bukan seperti dari bank BRI, BCA atau Mandiri. Tapi memang ada sebuah aplikasi catatan keuangan, (fiturnya) bisa seolah-olah mencetak struk. Ada tulisan bank BSI itu bisa ditulis sendiri di aplikasinya, termasuk catatan transfer berhasil itu ketik sendiri," ujarnya.
Fitri pun mengatakan, usai mengetahui bahwa pembayaran yang dilakukan terduga pelaku adalah palsu, dari bukti transfer terlihat ada nomor kontak yang kemudian coba dihubungi.
Mengetahui nomor tersebut aktif, Fitri meminta agar terduga pelaku menyelesaikan pembayaran, atas helm yang sudah dibawa.
Akan tetapi, setelah diberi kesempatan baik mendatangi toko atau membayar melalui rekening, terduga pelaku dinilai tak ada itikad baik alias enggan menyelesaikan pembayaran.
"Alasan dia yang pembayaran awal memag tak masuk. Tapi dia mengaku sudah bayar lewat dana karyawan. Dikonfirmasi, kata pegawai saya tidak ada transfer," ungkap Fitri didampingi suaminya, Sany Ferdiyansyah (45).
Setelah diketahui bahwa terduga pelaku memang tak ada itikad baik dan enggan menyelesaikan pembayaran, Sani, suami Fitri kemudian melaporkan aksi penipuan tersebut ke Kantor Polsek Cileunyi.
Viral di medsos
"Kita lapor ke Polsek dan istri saya 'up' (unggah) video CCTV (aksi terduga pelaku) ke sosmed. Dari pihak Polsek juga ada informasi, ternyata (terduga) pelaku itu merupakan anggota (oknum Polisi)," bebernya.
Sany menuturkan, setelah mengetahui bahwa terduga pelaku penipuan merupakan oknum anggota Polisi, pelaporan pun dilanjutkan ke Propam Polda Jabar.
"Ternyata memang benar, (terduga) pelaku memang anggota (oknum Polisi). Setelah lumayan ramai di media sosial, kemudian ada yang menghubungi istri saya awalnya lewat DM lanjut ke Whatsapp, mengaku Provos di Brimob Polda Jabar, Jatinangor," tuturnya.
Sany mengungkapkan, Provos yang menghubungi tersebut mengakui bahwa terduga pelaku memang anggota aktif (oknum polisi), yang tugasnya di Brimob Polda Jabar, Jatinangor.
"Minta ke istri saya agar di takedown videonya. Yang menelpon istri saya itu bernama Provos Pratanto," ungkapnya.
"Provos Patanto minta takedown video dan mencoba menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan, agar jangan dulu lapor dan biar diselesaikan di internal dulu," lanjutnya.
Sany menyampaikan, istrinya juga diberitahukan bahwa biasanya ketika terduga pelaku penipuan diketahui melancarkan aksi, orangtuanya yang akan menyelesaikan masalah.
"Sebenarnya yang kita masalahkan di sini bukan nominal uang (kerugian), tapi yang jadi masalah itu prilaku (terduga) pelaku ini, karena kalau tidak begini korbannya bisa semakin banyak," ucapnya.
"Saya ingin terduga pelaku ini diadili, diberikan hukuman sesuai aturan. Agar tidak ada korban selanjutnya. Terduga pelaku yang merupakan anggota (oknum) polisi ini harusnya mengayomi, melindungi masyarakat, bukan malah merugikan masyarakat," tutup Sany.**
Author: Yayan Sofyan
Edtor: Yayan Sofyan