Demi Keselamatan Jiwanya, Tersangka Resbob Tidak Ditahan di Rutan Kebonwaru

Foto: Tribrata Polda Jabar.
Tersangka Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob tetap ditahan di Polda Jabar, tidak dipindahkan ke Rutan Kebonwaru seperti layaknya pelimpahan bekas.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Tersangka Resbob yang diduga menghina suku Sunda dan Bobotoh Persib, Viking, berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Namun tersangka masih berada di sel tahanan Polda Jabar.
Tetapi untuk tersangka Resbob yang bernama asli Adimas Firdaus Putra Nasihan, penahanan dirinya masih tetap di ruang tahanan Polda Jabar, tidak dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebonwaru seperti layaknya pelimpahan bekas.
Hal ini katanya, Kepolisian dan Kejaksaan sepakat untuk tetap menitipkan tersangka di Rutan Polda Jabar. Fokus utama dari langkah ini adalah untuk menjamin keselamatan nyawa tersangka mengingat sensitivitas kasus penghinaan tersebut.
Polda Jabar mengungkap hingga saat ini kesehatan tersangka masih baik-baik saja, hal ini disampaikan guna menjawab pertanyaan publik terkait perkembangan kasus yang sempat memicu reaksi luas di Jawa Barat tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menegaskan, selama menjalani masa penahanan, tersangka Resbob terus mendapatkan pemantauan secara rutin. Ia memastikan bahwa YouTuber tersebut berada dalam keadaan yang baik tanpa gangguan kesehatan.
“Kami pastikan kondisi Resbob dalam keadaan sehat, baik secara jasmani maupun rohani. Hak-haknya sebagai tahanan dipenuhi sesuai prosedur selama yang bersangkutan berada di Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Jabar,” ujar Kombes Pol. Hendra, Selasa (27/1/2026).
Jaminan Keselamatan
Sementara itu Plt Kasi Pidana Umum Kejari Kota Bandung, Alex Akbar, mengatakan bahwa faktor keamanan menjadi pertimbangan tunggal. Di lingkungan Mapolda Jabar, pengawasan terhadap keselamatan Resbob dinilai lebih terjamin dari potensi tekanan atau gangguan pihak luar.
Selain mengungkap kondisi fisik dan mental tersangka, Polda Jabar juga menjelaskan hasil pendalaman terkini terkait keterlibatan pihak lain dalam video viral tersebut. Hingga saat ini, polisi masih memfokuskan dakwaan pada Resbob sebagai pelaku utama.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan hingga berkas dinyatakan lengkap, fokus keterlibatan ada pada Resbob. Sejauh ini pelaku utamanya hanya dia, sementara yang lainnya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol. Hendra.
Dengan kondisi tersangka yang dinyatakan siap secara fisik dan mental, proses hukum selanjutnya akan segera memasuki tahap persidangan di pengadilan untuk mengadili perkara yang melibatkan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tersebut.**
Editor: Yayan Sofyan