Breaking News! Usai Dicopot, Eks Ketua BGN, Dadan Hindayana, Lodewijk dan Sonny Dijemput Kejagung

Foto : Istimewa
Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dijemput petugas Kejaksaan Agung, juga kedua wakilnya Lodewyk Pusung dan Sonny Sinjaya.
JAKARTA, kejakimpolNews.com – Hanya selang sehari setelah jabatannya dicopot selaku Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan dua wakilnya Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya pada Rabu (3/6/2026) dijemput aparat Kejaksaan Agung.
Pucuk pimpinan BGN ini dijemput pukul 04.00 subuh. Hal ini dibenarkan Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mohamad Jefri. Namun Jefri berjanji akan memberi keterangan resmi pada Rabu sore ini.
Dari berbagai sumber menyebutkan, Dadan Hindayana bersama dua wakilnya Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya diamankan Kejagung diduga terlibat penyelewengan salah satunya jual beli surat izin SPPG.
Sebelumnyai diberitakan Dadan Hindayana dicopot dan digantikan oleh Naniek S Deyang, begitu juga wakilnya, Lodewijk Pusung dan Sony Sonjaya diganti Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono.
Pergantian pucuk pimipinan BGN ini langsung diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Menurut Mensesneg, penggantian dilaksanakan setelah presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kerja Dadan cs 1,5 tahun terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintah.
Menurut Prasetyo, presiden terus memantau kinerja BGN karena lembaga tersebut memegang peran strategis dalam program peningkatan gizi masyarakat.
“Dalam menjalankan tugas keseharian, Bapak Presiden terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh kinerja kabinet, termasuk kinerja BGN,” kata Prasetyo.
Mensesneg menambahkan, evaluasi dilakukan dengan mendengar masukan dari kementerian terkait, masyarakat, hingga penerima manfaat program MBG. Hasil evaluasi itu berujung pada pergantian pucuk pimpinan BGN.
Setelah mengamankan Dadan, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Rabu pagi ini.
Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026) membenarkan adanya penggeledahan, hal ini katanya sebagai upaya pencarian dokumen penting di kantor BGN.
Tetapi Jeffry belum merinci dokumen atau barang bukti apa yang diambil dari kantor BGN tersebut. Bahkan belum bisa menyimpulkan apakah ketiga pimpinan BGN ini tersangka atau bukan.**
Editor: Yayan Sofyan