Buntut Ricuh Karnaval 17 Agustusan, Rumah Rois Syuriah MWCNU Cimenyan Diserang Sejumlah Orang Diduga Preman

foto

Foto : Istimewa

Penyerangan sejumlah orang diduga preman ke rumah K.H. Uye Waryo di Cimenyan

CIMENYAN, KejakimpolNews.com -- Diduga buntut kericuhan saat karnaval 17 Agustusan, rumah KH. Uye Waryo, Rois Syuriah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung diserang sejumlah orang diduga preman, Selasa (19/8/2026) malam.

Penyerangan sejumlah orang ke rumah KH. Uye Waryo disertai pengrusakan itu terjadi di Kampung Arcamanik RT 003 RW 004, Desa Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung ini vidoenya viral di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyerangan ke rumah KH. Uye Waryo diduga buntut kericuhan antarpeserta karnaval RW pascadigelar karnaval 17 Agustusan, Selasa (18/8/2026).

"Respon cepat, sejumlah pelakunya sudah diamankan di Polsek Cimenyan. Diduga keributan antarRW saat digelar karnaval 17 Agustusan," kata sejumlah warga Cimenyan, Rabu (19/8/2026).

"Miris juga sejumlah pelaku penyerangan disertai pengrusakan sangat bringas dan diduga dalam pengaruh minuman keras. Alhamdulillah saat ini kondisinya sudah kondusif," tutur warga lainnya.

Sementara itu, Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Rusnandar ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa penyerangan ke rumah KH. Uye Waryo tersebut.

"Pelaku penyerangan sudah diamankan 3 orang dan saat ini masih proses pemeriksaan. Siapa yang melakukan pengrusakan dan apa motifnya masih didalami dan akan dilakukan gelar perkara," kata Deni.

Berdasarkan informasi, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB dan telah dilaporkan ke Polsek Cimenyan. Peristiwa bermula ketika pelapor bersama sejumlah orang sedang berkumpul di dalam rumah KH. Uye Waryo. Mereka kemudian mendengar suara sepeda motor dari luar rumah.

Pelapor lalu keluar dan meminta seorang pria berinisial R menghentikan kendaraannya karena waktu sudah larut malam. Namun, pria tersebut diduga justru mengikuti pelapor hingga masuk ke dalam rumah dan melakukan pengrusakan.

Akibat kejadian di rumah KH. Uye Waryo ini, sejumlah barang mengalami kerusakan, di antaranya pintu rumah, kaca pintu, gelas, tumbler, dan kursi.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Senyum Dibalas Senyum, Gilang Pedagang Sayur di Pasar Ujungberung Kaget Motornya Diembat
Sebanyak 293 Napi di Lapas Kelas II.A. Kuningan Peroleh Remisi Umum HUT Ke 81 RI
Simpan 3.051 Butir Obat Keras, Polisi Amankan LS, Seorang Ibu Rumah Tangga di Pasirkoja
Farhan Pastikan Korban Begal Arcamanik Dapat Penanganan Maksimal
Permohonan Ganti Rugi Roy Suryo Dalam Sidang Praperadilan Jilid III Tidak Dikabulkan Hakim