Jatah Haji untuk "Para Gus"

foto

Foto : Istimewa

Sidang Tipikor eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Catatan RIDHAZIA
(Wartawan Senior)

DALAM sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan staf Kementerian Agama, Ridwan Kurniawan, membeberkan dokumen estimasi pembagian kuota haji khusus tambahan.

Pernyataan kesaksian ini membuat publik terbelalak bahkan nyaris tak percaya, bagaimana mungkin program ibadah dibagi-bagi begitu saja tanpa rasa bersalah dari tokoh agama, anggota DPR, intelejen negara dan ormas NU. Khususnya lagi "para gus".

Ia menyebut terdapat plot kuota yang dialokasikan untuk beberapa entitas politik dan keagamaan, termasuk jatah 200 kuota untuk "para gus".

Berdasarkan pembacaan dakwaan dan keterangan saksi seperti diberitakan rincian angka estimasi selain "para Gus" juga Intel BIN (200 kuota), Subdit Haji Khusus (1500 kuota), dan DPR (200 kuota).

Sedangkan pihak swasta yang berpotensi diperjualbelikan diestimasi pembagiannya untuk Maktour (PT Makassar Toraja) 1.000 kuota, dan RF (Rizky Fisa Abadi) 500 kuota.

Tidak ketinggalan kuota untuk ormas keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) 900 kuota yang selama Menteri Agama YQ menjabat mendapat preferensi khusus.**

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Warga Tangkap Pelaku Curanmor di Lapang Trail Cibiru Wetan, Satu Lagi Lolos dari Kepungan
Viral di Medsos Siswi MTs di Garut Dikeroyok Sekelompok Gadis Remaja Lainnya, Polres Turun Tangan
Pabrik Uang Palsu di Tasikmalaya Dibongkar Polres Metro Jakarta Barat, 11 Tersangka Diamankan
Berantas Premanisme, Polresta Bandung Garuk 15 Pria dan Sita Ribuan Butir Pil Keras serta Puluhan Dus Miras
4 Pengedar Obat Terlarang Diringkus di Cikutra, Ratusan Butir Barang Haram Disita