15.610 Lembar Upal Disita

Pabrik Uang Palsu di Tasikmalaya Dibongkar Polres Metro Jakarta Barat, 11 Tersangka Diamankan

foto

Foto : Istimewa

Pengungkapan kasus sindikat peredaran uang palsu oleh Polres Metro Jakarta Barat

JAKARTA, KejakimpolNews.com -- Jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat produksi dan peredaran uang palsu yang beroperasi di sejumlah wilayah. Sebanyak 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 disita, termasuk 11 tersangka ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, produksi uang palsu dilakukan di dua lokasi, yakni Desa/ Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, dan Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Banyumas.

"Uang palsu ini diproduksi di salah rumah di Tasikmalaya, tepatnya di Desa/Kecamatan Cipedes. Kami menyita barang bukti berupa mesin yang digunakan untuk membuat,” kata Nasriadi dalam keterangannya, kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Menurut Nasriadi, mesin yang berada di Tasikmalaya digunakan untuk tahap awal produksi. Sementara mesin yang berada di Banyumas digunakan untuk memperbanyak uang palsu setelah hasil produksi dinilai berhasil.

Dalam menjalankan aksinya, sindikat tersebut melalui sejumlah tahapan, mulai dari scanning, digitalisasi, pencetakan, penambahan fitur keamanan hingga finishing. Polisi mengungkap produksi dilakukan sebanyak dua kali di Tasikmalaya.

"Pada pencetakan pertama, sindikat memproduksi sekitar 12.000 lembar uang palsu. Sebanyak 4.000 lembar dinyatakan cacat, sedangkan 8.000 lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli," ujarnya.

Sebanyak 8.000 lembar uang palsu tersebut kemudian dijual dengan uang asli senilai Rp225 juta kepada seseorang yang masih diburu. Uang palsu itu kemudian diedarkan dengan berbagai cara, termasuk dicampur dengan uang asli dan digunakan untuk bertransaksi.

Para pelaku kemudian kembali melakukan pencetakan kedua sebanyak 16.000 lembar. Berbekal pengalaman dari produksi sebelumnya, jumlah uang palsu yang gagal ditekan menjadi sekitar 1.000 lembar.

"Sebanyak 15.000 lembar berhasil dan dinyatakan hampir sama dengan uang asli. Ini yang disebarkan melalui jaringan mereka," jelas Nasriadi.

Selain uang palsu, polisi turut menyita sekitar 40 jenis barang bukti, termasuk uang mainan dan uang dolar palsu serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses produksi.

Sebanyak 11 orang telah diamankan dan memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut. S disebut sebagai pihak yang mendanai dan menyiapkan operasional.

Lalu N berperan dalam pencetakan dan finishing, MK dan J mengikat uang, R mendesain, sedangkan W bertugas melubangi atau menyempurnakan hasil produksi.

Polisi juga masih memburu empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni EA, R, W, dan F.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dampak Kemarau Panjang, Polres Kuningan Pasok 8.000 Liter Air Bersih Bagi Warga di Cibeureum
FPHJ Soroti Dugaan Penyerobotan Lahan Negara oleh SPP, Siapkan Audiensi dengan Kapolda Jabar
Palsukan Kemasan Teh Herbal Bertuliskan "Teh Daun Kumis Kucing dan Jahe Kunyit" 4 Pria Diciduk Polres Garut
Pesta Miras Berujung Pencabulan Gadis di Bawah Umur oleh 4 Pria di Balendah,1 di Antaranya Anak Remaja
MK Nyatakan Gibran Tak Miliki Ijazah Setara SMA Namun Gugatan Pemohon Tak Diterima