4 Pengedar Obat Terlarang Diringkus di Cikutra, Ratusan Butir Barang Haram Disita

Ilustrasi
Ilustrasi penangkapan tersangka pengedar obat terlarang.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Empat pria terduga pelaku pengedar obat-obat keras berbahaya diringkus jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung. Mereka diamankan dari sebuah rumah di Sukarajin I, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Kota Bandung.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan Kamis (10/9/2026), penggerebekan dilakuykan Selasa1 September 2026 lalu, Pihaknya juga menyita 58 butir pnat terlarang yakni Tramadol, 395 butir Trihexyphenidyl, serta uang tunai Rp730 ribu yang diduga hasil penjualan.
AKBP Agah mengidentifikasi MFN sebagai terduga penjual, sementara empat pelaku dan barang bukti dibawa untuk pemeriksaan asal pasokan serta jaringan peredaran di Bandung.
Keberhasilan Kasat NarkobaPolrestabes Bandung mengungkap praktik penyalahgunaan dan peredaran gelap obat-obatan tertentu (OOT) tanpa izin resmi, berdasarkan laporan warga. Petugas juga mengamankan empat orang terduga pelaku beserta ratusan butir obat keras tak berizin.
Adapun lokasi penggerebekan berada di Jalan Suka Rajin I, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Petugas bergerak ke lokasi pada Selasa (1/9/2026) sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Di lokasi penggerebekan, petugas langsung menggeledah barang bukti dari para terduga pelaku. Hasilnya, dari tangan para pelaku meliputi 58 butir obat jenis Tramadol dan 395 butir obat jenis Trihexyphenidyl.
"Tidak hanya itu, petugas juga menyita uang tunai senilai Rp730.000 yang diduga kuat merupakan uang hasil transaksi penjualan obat-obatan terlarang tersebut," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan sementara, di antarai empat orang yang diamankan di lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi peran salah satu pelaku utama. Pelaku diketahui bernama MFN yang disinyalir bertindak sebagai pengedar atau penjual barang haram tersebut kepada para konsumennya.
"Salah satu yang diamankan, MFN diduga kuat berperan sebagai penjual," ungkap Agah seraya mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman
i
Saat ini, keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ratusan butir obat keras dan uang tunai hasil penjualan telah dibawa ke Markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung.
"Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami asal-usul pasokan obat-obatan keras tersebut serta mengusut jaringan peredaran lainnya di wilayah Bandung dan sekitarnya," kata dia.**
Editor: Sonni Hadi