Produksi 8 Juta Butir Perhari Pabrik Obat Keras Tramadol dan Hexymer di Bizpark Kopo Digerebek Polisi

Istimewa
Penggerebegan pabrik Tramadol dan Hexymer di Bizpark, kawasan Kopo Bandung
BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggerebek pabrik obat keras terbatas di antaranya Tramadol dan Hexymer di pergudangan Bizpark, Kawasan Kopo, Kota Bandung, Minggu (18/10/2026) petang.
Dari penggerebekan tersebut, polisi amankan ratusan ribu obat Tramadol dan Hexymer siap edar dan bahan baku serta alat produksinya. Penggerebekan dilakukan di dua tempat yang dijadikan lokasi pembuatan di kawasan pergudangan tersebut.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana memimpin langsung penggerebekan tersebut. Saat digerebek, polisi mendapati empat orang yang tengah memproduksi obat-obatan keras ini.
Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki yang mendatangi lokasi menyebut, pabrik tersebut diketahui dapat mencetak 8 juta obat-obatan itu per harinya.
"Jika melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jabar, namun ke luar daerah, salah satunya Jakarta," ujar Kapolda, didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi, di lokasi kejadian.
Menurut Hengki, kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi Jumat (16/10/2026), sekitar pukul 18.00 WIB.
"Awalnya mengamankan satu orang tersangka pada Jumat tersebut di kilometer 125 Tol Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut akan dibawa ke Jakarta," katanya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan pada Sabtu hingga Minggu di tiga TKP yang berdekatan di dalam kompleks Pergudangan Bizpark di kawasan Kopo. Dari pengembangan tersebut, polisi menciduk empat tersangka tambahan, sehingga total pelaku yang ditangkap menjadi lima orang.
Keempat tersangka yang diamankan antara lain berinisial PR, RR, MF, dan FA, serta satu tersangka yang ditangkap di jalan tol.
"Peran masing-masing berbeda, ada yang bertindak sebagai pembeli, peracik, hingga pengantar atau koordinator pengiriman barang sesuai pesanan,"ungkap Hengki.
Di dalam gudang tersebut, polisi juga mengamankan bahan baku obat jenis prekursor berton-ton yang disimpan dalam puluhan drum cokelat, mesin cetak pemanas, puluhan unit ponsel, laptop berisi data penjualan, serta buku rekening.
Berdasarkan perhitungan polisi, bahan baku yang diamankan di TKP diperkirakan dapat menghasilkan hingga 256 juta butir obat jenis Hexymer dan Tramadol.
Masa operasional pabrik tersebut, kata Hengki, para pelaku baru menyewa gudang tersebut selama 22 hari.
"Saat ini, Polrestabes Bandung terus melakukan pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan pemasok bahan baku serta jalur distribusi obat keras ilegal tersebut secara menyeluruh," pungkas Hengki.**
Editor: Yayan Sofyan