Zeni Bima: Koalisi 99 Peduli Sumedang Desak Wakil Bupati Mundur

Yayan Sofyan
Zeni Bima
SUMEDANG, KejakimpolNews.com -- Perwakilan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri serta Pusat Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal (FKPPI/P3ML) Sumedang, Zeni Bima, yang tergabung dalam Koalisi 99 Peduli Sumedang, kembali menyampaikan sikap terkait polemik yang melibatkan Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Ardila.
Melalui pernyataannya, Rabu (23/9/2026), Zeni menilai Wakil Bupati Sumedang belum menunjukkan iktikad baik untuk merespons keresahan masyarakat yang muncul akibat persoalan tersebut.
Menurut Zeni, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi sebelumnya telah mengambil langkah dengan memberikan ruang untuk berkumpul dan menyampaikan persoalan yang terjadi. Namun, ia menilai hingga kini belum ada respons yang dianggap cukup dari Wakil Bupati kepada masyarakat.
"Ya 'kan Gubernur sudah maksimal memberikan ruang untuk berkumpul dan lain sebagainya. Bahkan ada terjadinya pelecehan secara verbal. Sekarang saya melihat tidak ada iktikad baik dari Wakil Bupati untuk merespons itu," ujar Zeni.
Ia menyoroti adanya pernyataan maupun gestur yang menurutnya mengarah pada pengakuan bahwa kejadian tersebut terjadi dan kemudian disebut sebagai candaan.
Zeni menilai, jika memang terjadi kesalahpahaman atau tindakan yang menimbulkan keresahan, Wakil Bupati semestinya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Sumedang.
"Kalau menurut logika dan hati nurani, ya minta maaf kepada warga. Itu memang
terjadi. Tapi ini tidak ada," katanya.
Zeni juga menilai penjelasan yang disampaikan kepada sejumlah pihak belum menjawab harapan masyarakat secara luas. Menurutnya, masyarakat menginginkan persoalan tersebut dijelaskan secara terbuka kepada publik.
"Kita maunya keluarga Sumedang dijelaskan, minta maaf bahwa itu memang adanya terjadi. Itu saja. Lain soal interpelasi dan lain sebagainya. Soal hukum biarkan bergerak dan bergulir," ujarnya.
Lebih lanjut, Zeni mengatakan Koalisi 99 Peduli Sumedang akan kembali menyampaikan tuntutannya pada aksi yang dijadwalkan berlangsung Senin, 28 September 2026, di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, kawasan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS).
Ia menegaskan, aksi tersebut akan membawa satu tuntutan utama, yakni mendesak Wakil Bupati Sumedang untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
"Untuk agenda hari Senin tanggal 28, kami akan menyambangi Kantor Setda Sumedang di kawasan PPS. Hanya satu tuntutannya, yaitu mendesak agar Wakil Bupati Sumedang mundur dari jabatannya," tegas Zeni.
Zeni menambahkan, tuntutan tersebut merupakan sikap Koalisi 99 Peduli Sumedang dalam merespons polemik yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.**
Editor: Yayan Sofyan