Dugaan Skandal Wabup Sumedang, Massa 'Koalisi 99' Kepung Gedung DPRD dan Ultimatum 14 Hari Tak Tuntas, Gedung Dewan Diduduki

foto

Yayan Sofyan

Massa "Koalisi 99" unjuk rasa si DPRD Sumedang terkait kasus Wabup Sumedang

SUMEDANG, KejakimpolNews.com -- Eskalasi ketegangan politik dan gelombang protes masyarakat di Kabupaten Sumedang kian memuncak, Senin (21/9/2026). Massa ratusan orang yang tergabung dalam "Koalisi 99 Peduli Sumedang" menggelar aksi unjuk rasa terbuka di depan Kantor DPRD Sumedang.

Mereka menyuarakan desakan keras agar Wakil Bupati (Wabup) Sumedang, M. Fajar Ardila bertanggung jawab penuh atas kegaduhan publik terkait dugaan skandal yang menyeret mantan Sekretaris Pribadinya (Sekpri) berinisial RY.

Sambil membentangkan spanduk tuntutan serta atribut propaganda, aliansi masyarakat sipil ini menilai bahwa skandal viral tersebut hingga kini masih diselimuti teka-teki dan berpotensi besar mencoreng integritas serta marwah tata kelola pemerintahan Kabupaten Sumedang.

Dalam orasinya, Koalisi 99 menuntut keterbukaan informasi secara total serta tindakan nyata dari instansi penegak hukum dan lembaga pengawas. Tak main-main, massa mendesak keterlibatan aktif Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Komnas HAM, hingga Ombudsman RI untuk segera turun tangan melangsungkan investigasi independen secara menyeluruh.

"Kami hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak dibungkam. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus transparan, tidak boleh ada yang disembunyikan apalagi diupayakan 'penutupan kasus' secara tebang pilih dalam skandal ini," tegas N. Mujianto dan H. Ecek sang orator aksi di tengah kerumunan massa yang memadati lokasi.

Meski aksi demonstrasi berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat aparat keamanan, Koalisi 99 melayangkan ultimatum keras kepada lembaga legislatif setempat.

Merespons lambannya sikap resmi parlemen daerah, aliansi ini memberi batas waktu 14 hari kerja bagi DPRD Kabupaten Sumedang untuk memproses dan menentukan arah kebijakan politik secara formal.

Massa menuntut DPRD segera mengambil langkah konkret, termasuk penggunaan hak interpelasi hingga pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Apabila tenggat waktu tersebut diabaikan tanpa kejelasan, Koalisi 99 menegaskan kesiapannya untuk mengerahkan gelombang massa yang jauh lebih masif guna menduduki Gedung DPRD Sumedang.

"Jika dalam 14 hari kerja DPRD masih bergeming dan tidak menunjukkan iktikad politik yang nyata, kami pastikan gelombang massa dalam jumlah yang jauh lebih besar akan turun ke jalan dan menduduki gedung DPRD," tegas perwakilan Koalisi 99 Peduli Sumedang.

Ultimatum ini diambil sebagai bentuk keprihatinan atas sikap ragu-ragu wakil rakyat yang dinilai memperpanjang ketidakpastian hukum serta mencederai rasa keadilan publik. Aksi menduduki kantor dewan diproyeksikan menjadi puncak konsolidasi masyarakat sipil apabila pimpinan dan seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sumedang tetap memilih pasif serta enggan menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
KDM Siap Gabungkan Beberapa OPD Menjadi Satu Kesatuan Demi Efesiensi Anggaran
4 Hari Hilang Kontak, 5 Wartawan dan 3 Awak Speedboat Peliput Anak Krakatau Hingga Kini Belum Ditemukan
38 Anggota Polda Jabar Dipecat Tidak Dengan Hormat, Kapolda: Pembelajaran Bagi Seluruh Personel Polri
Jembatan Merah Putih di Rancabali, Akses Sekolah dan Ekonomi Warga Kini Lebih Mudah
Dump Truk Seruduk Toko dan Sambar 2 Pejalan Kaki di Cileunyi, 1 Tewas 1 Luka Berat