Ternyata AS Peladang Ganja di Rumahnya Kompleks Bumi Orange Cileunyi itu Seorang Oknum ASN

Yayan Sofyan
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana (kiri) dan tersangka AS (kanan).
CILEUNYI, KejakimpolNews.com -- Penanam arau peladang puluhan batang pohon ganja di rumahnya Kompleks Bumi Orange RW.04/RW21, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung itu, ternyata oknum Aparatur Sipil (ASN) di salah satu kantor pemerintahan di Bandung.
Demikian dikatakan Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana usai melakukan penggerebekan di rumah tersebut, Jumat (18/9/2026).
"Pemilik rumah yang digerebek dan ditemukan puluhan pohon ganja itu berinisial AS (49). Tersangka AS merupakan oknum ASN salah satu kementerian di Bandung," kata Oliestha.
Hingga saat ini, kata Oliestha kasusnya masih didalami dan AS pun masih diperiksa terkait ditemukannya puluhan ganja di rumahnya.
Sebelumnya, jajaran Satres Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah di Kompleks Bumi Orange RT.04/RW.32, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (18/9/2026) sore.
AS pemilik rumah dan juga berladang ganja pun diamankan bersama 28 batang ganja berbagai ukuran.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB, dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana didampingi pengurus RT/RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan BPD setempat.
Polisi mendapatkan puluhan pohon ganja yang ditanam di dalam dan di halaman belakang rumah tersebut.
Saat penggerebekan, di rumah tersebut, polisi menemukan 28 pohon ganja dengan berbagai ukuran tinggi antara 75 cm-100 cm yang siap panen dan 20 lainnya ukurannya masih kecil yang ditanam dalam pot.
AS (49) pemilik rumah yang telah diamankan terlebih dahulu tak mengelak. AS tampak tangannya diborgol, dia tak mengucapkan sepatah katapun, ditonton tatapan mata warga tetangganya. .
Oliesta mengatakan, terungkapnya ladang ganja di Bumi Orange berawal dari penangkapan pria berinisial AS di wilayah Kota Bandung pada Rabu (16/9) pukul 16:00. Pihaknya mendapat informasi di Jalan PHH Mustopa (Jalan Suci) ada pria menyalahgunakan narkotika.
Saat itu juga AS diamanankan selanjutnya dikembangkan dan akhirnya ditemukan tempat kejadian parkara (TKP) rumahnya Kompleks Perumahan Bumi Orange Desa Cimekar. Kec. Cileunyi. Rumah ini milik AS yang ditinggali bersama anak dan istrinya.
Saat penggerebekan, AS diihadirkan dan dia pula yang menunjukkan ladang ganja yang ditanamnya di dalam pot dan di halaman belakang rumahnya. Total seluruhnya ada 28 pohon ganja yang masih berusia kurang lebih baru beberapa minggu.
Bersama barang buktinya, AS digiring dan dibawa ke Polrestabes Bandung, berikut barang bukti puluhan tanaman ganja.**
Editor: Yayan Sofyan