17 Remaja dari Geng Motor Lapendos Disergap Polres Cimahi Karena Menyerang dan Merusak Rumah Warga

Ilustrasi
Ilustrasi geng motor
CIMAHI, KejakimpolNews.com -- Sebanyak 17 remaja diduga anggota geng motpr "Lapendos" diamankan jajaran Polres Cimahi. Mereka diduga melakukan penyerangan dan perusakan rumah di kawasan Pasar Pola, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Mereka begitu beringas dan brutal, dan aksinyapun terekam Close Circuit Televisi (CCTV), dan diunggah di media sosial (medsos) gingga vviral. Aksinya berlangsung Sabtu (3/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Mengaku dari kelompok geng motor bernama “Lapendos” (Lelaki Penuh Dosa), seperti terekam di CCTV, mereka berkonvoi menggunakan sepeda motor, selanjutnya dan mulai beraksi.
Ada yang melempar batu ke rumah penduduk, ada juga yang mengacungkan bambu panjang untuk menyerang para pengguna jalan yang melintas.
Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi menyatakan, aksi mereka berhenti setelah pihaknya turun tangan dan menangkap 17 orang anggota kelompok tersbeut, Umumnya mereka adalah remaja yangp masih berstatus di bawah umur, bahkan ada pelaku yang usia di bawah13 tahun.
Dari hasil penyelidikan dan data di Polres Cimahi, yernyata mereka adalah kelompok remaja yang kerap melakukan bentrokan dengan kelompok lain, dan juga menyerang ke beberapa kelompok lainnya di wilayah Cimahi.
“Terkait penyerangan dan perusakan yang viral di media sosial memang betul. Kami mengamankan 17 pelaku, semua masih di bawah umur,” ujar Faruk di Cimahi.**
Editor: Sonni Hadi