Sidang Komdis PSSI: Persebaya, Persija, Persib Disanksi Denda dan Juga Sejumlah Klub Serta Pemain

Foto : Istimewa
Komite Disiplin PSSI
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Hasil sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 23, 29 dan 30 Oktober 2025 dan 05 November 2025, telah memutuskan sejumlah klub dan pemain Super League 2025/2026 yang melanggar etik dan terkena sanksi.
1. Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 18 Oktober 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp25.000.000,-
2. Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 18 Oktober 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta
- Keputusan: denda Rp25.000.000,-
3. Sdr. Leonardo Silva Lelis (Pemain Persebaya Surabaya)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSBS Biak vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 24 Oktober 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar yaitu melakukan tekel keras terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp10.000.000,-
4. Sdr. Novri Setiawan (Pemain Persik Kediri)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persik Kediri vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 25 Oktober 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 3 pertandingan; denda Rp10.000.000,-
5. Panitia Pelaksana Pertandingan Persik Kediri
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persik Kediri vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 25 Oktober 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi masalah genset VAR pada 175 menit sebelum pertandingan serta ruang medis yang kurang steril
- Keputusan: teguran keras
6. Tim PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persik Kediri vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 25 Oktober 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp50.000.000,-
7. Sdr. Bayu Setiawan (Pemain Arema FC)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Arema FC vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal Kejadian: 26 Oktober 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar yaitu melakukan tekel keras terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 3 pertandingan; denda Rp10.000.000,-
8. Tim Arema FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Arema FC vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal Kejadian: 26 Oktober 2025
- Jenis Pelanggaran: terlambat mengumpulkan E-startlist
- Keputusan: denda Rp50.000.000,-
9. Sdr. Luciano Guaycochea (Pemain Persib Bandung)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 27 Oktober 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp10.000.000,
Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman