Diksi "Presiden Bodoh"

Foto : Istimewa
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto
Catatan RIDHAZIA
(Wartawan Senior)
DIBERITAKAN, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada Tiyo Ardianto, menjadi perbincangan luas di media sosial terkait pernyataan tentang diksi “Presiden Bodoh”.
Dalam sebuah sesi wawancara podcast "Madilog" ia masih menggunakan diksi "Presiden Bodoh" seraya menjelaskan alasan dibalik pernyataannya.
Diksi Keras
Sebutan "Presiden Bodoh" kata Tiyo Ardianto merupakan bentuk pilihan kata saja. Bukan substansi untuk menyatakan pandangan bahwa kata-kata tersebut bentuk ekspresi untuk merendahkan tingkat kecerdasan intelektual seseorang.
Bahasa Politik
Dalam beberapa tulisan, para pengamat bahasa politik lantas menjelaskan apa yang dinyatakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gajah Mada (UGM) masih sebatas metafora dalam komunikasi politik.
Dalam konteks kritik sosial, kata "bodoh" diserupakan dengan diksi "plonga-plongo" atau "tolol" yang sering kali digunakan bukan untuk merendahkan IQ.
Melainkan untuk menggambarkan retorika kekesalan publik atas suatu kebijakan penguasa yang dianggap buruk.
Sebagai gaya bahasa hiperbola, diksi bodoh lazim digunakan untuk menarik perhatian, menunjukkan tingkat urgensi, bahwa ada "kegagalan sistemik" yang terjadi.
Dengan kata lain, diksi "Presiden Bodoh" ditunjukan bukan secara personal, tapi institusional lembaga kepresidenan sebatas mempertanyakan arah kebijakan presiden tersebut diambil. Khususnya terkait anggaran MBG.
Demokrasi Kata-Kata
Istana merespons pernyataan sebagai ketidaksantunan berpolitik. Tetapi senyatanya, diksi "Presiden Bodoh" mencerminkan demokratisasi kata-kata dalam mengkritik kebijakan.
Bahasa kritik yang tidak lagi eksklusif. Melainkan menjadi milik publik luas yang dianggap paling mudah dipahami, kontekstual, dan mampu menggerakkan kesadaran rakyat sebagai bentuk partisipasi politik.**

