War Tiket Haji!

Ilustrasi
Antrean penfadtar calon haji
Catatan RIDHAZIA
(Wartawan Senior)
WACANA "war tiket" haji yang digulirkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memang secara langsung mengadopsi prinsip "first come, first served" artinya "siapa cepat, dia dapat" untuk bakal calon haji yang lebih dahulu mendapatkan kuota keberangkatan.
Ide baru yang muncul ini sepenuhnya sebagai respon atas antrean panjang haji reguler (waiting list) yang tercata dalam sejarah mencapai 26 tahun lebih.
Dan, inti gagasan war tiket haji untuk menciptakan kebijakan berbasis persaingan cepat untuk mengamankan slot kuota yang terbatas yang dijatahkan oleh pihak Kerajaan Saudi Arabia.
Pendek kata, war tiket telah memaksa jemaah lebih cerdas, dan lebih siap untuk beribadah haji. Siapa yang paling cepat melunasi biaya dan memenuhi standar kesehatan (istitha'ah) bisa disegerakan berangkat tanpa harus antre berpuluh-puluh tahun.
Ide Brilian!
Mungkin sudah tergerus zaman, urusan ibadah haji saja sudah diserupakan nonton konser musik atau antrEan tiket kereta api dan pesawat terbang karena harus berburu antrean hingga "berperang harga" secara online.
Meski menegangkan, berburu tiket (war tiket) dianggap sebagai ide brilian. Suatu cara paling adil untuk mendistribusikan kesempatan menjalankan ibadah haji yang sekali seumur hidup secara fairness kepada umat Islam di Indonesia.
Fairness!
Ide "war tiket" mengingatkan prinsip dasar "first come, first served" yang diterapkan dalam bisnis pertunjukan akbar dengan memanfaatkan teknologi moderen.
Ide ini mengubah paradigma pelayanan haji dari antrean berbasis waktu berubah menjadi kompetisi kecepatan, yakni bisa mengubah antrean fisik konvensional menjadi antrean virtual yang masif.
Altenatif baru dengan menggunakan teknologi yang termodern lazim sangat bersih dari spekulasi dan korupsi karena dilengkapi "filter canggih" untuk menutup celah munculnya calo atau permainan "orang dalam".
Logika Pasar
Sekadar uji coba, ide war tiket bisa dilakukan untuk jamaah khusus kuota tambahan. Jumlah terbatas untuk jamaah yang terbatas akan membuka kesempatan bersaing karena kemampuan finansialnya yang tidak terbatas.
Itulah yang disebut logika pasar. Asumsi bahwa distribusi barang, jasa, dan ide paling efisien dilakukan melalui persaingan dan transaksi keuangan, di mana nilai diukur berdasarkan harga dan pertumbuhan.
Logika ini mengutamakan efisiensi, maksimalisasi keuntungan, serta interaksi permintaan-penawaran. Ini sering memandang peran manusia utama sebagai konsumen.**

