Mudik, Rindu yang Terbalas

Foto: Kemenag RI.
Fazar Rifqi As Sidik, M.Pd.
Oleh FAZAR RIFQI AS SIDIK *)
DI Indonesia, mudik bukan sekadar perjalanan pulang. Ia adalah ritus sosial yang berulang setiap tahun, sebuah tradisi yang secara perlahan telah menjadi bagian dari warisan budaya bangsa.
Pada saat jutaan orang bergerak menuju kampung halaman, sesungguhnya yang sedang bergerak bukan hanya kendaraan di jalan raya, melainkan juga ingatan, rindu, dan ikatan batin yang menautkan manusia dengan asal-usulnya.
Bagi para perantau, mudik adalah momen yang sarat makna. Penulis sendiri merasakannya setiap tahun. Meski hanya berpindah dari Kabupaten Ciamis ke Kota Bandung—masih dalam satu provinsi—jarak lebih dari seratus kilometer menghadirkan pengalaman yang khas.
Ada persiapan bekal sebelum berangkat, ada kemacetan panjang yang seakan menjadi ritual tersendiri, hingga akhirnya tibalah saat ketika rumah di kampung halaman terlihat kembali.
Pada titik itu, perjalanan seolah berubah menjadi peristiwa emosional: kenangan masa kecil, wajah orang tua, serta aroma dapur yang akrab sejak lama.
Dalam keheningan perjalanan pulang itu, penulis sering merenung bahwa tradisi seperti ini tidak lahir secara kebetulan. Para ulama Nusantara, khususnya para kiai dalam tradisi Nahdlatul Ulama, memiliki kecerdasan kultural yang luar biasa dalam merawat agama melalui budaya.
Mereka memahami bahwa agama tidak selalu hadir dalam bentuk doktrin yang kaku, tetapi juga melalui praktik sosial yang menghidupkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.
Mudik menjadi ruang di mana rindu menemukan jawabannya. Di sana ada silaturahim yang diperbarui, ada sapaan yang lama tak terdengar kembali menjadi hangat, ada makanan khas kampung halaman yang dihidangkan dengan penuh khidmat.
Di sana pula ada momen saling memaafkan yang menghidupkan kembali nilai spiritual Ramadan dan Idulfitri. Tradisi halal bihalal, yang berkembang di Indonesia, bahkan menjadi medium dakwah yang lembut—agama disampaikan melalui perjumpaan, bukan sekadar melalui ceramah.
Dalam perspektif kaidah usul fikih, fenomena ini menarik untuk direnungkan. Ulama klasik merumuskan kaidah terkenal: al-‘dah muakkamah—tradisi yang hidup di tengah masyarakat dapat menjadi pertimbangan hukum.
Selama tradisi tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat, ia justru dapat menjadi sarana untuk meneguhkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sosial. Mudik, dalam konteks ini, adalah contoh bagaimana budaya dapat menjadi jembatan bagi nilai silaturahim, penghormatan kepada orang tua, serta penguatan ikatan keluarga.
Di balik keramaian jalan raya saat musim mudik, sebenarnya ada dimensi pendidikan yang jarang disadari. Dalam keluarga-keluarga yang berkumpul kembali, pengalaman hidup dibagikan dari satu generasi ke generasi lain.
Cerita tentang perjuangan di kota, tentang pekerjaan, tentang tantangan hidup di perantauan—semuanya menjadi bahan percakapan yang memberi pelajaran bagi mereka yang masih mencari arah hidup.
Dalam pandangan filsuf pendidikan seperti John Dewey, pengalaman merupakan sumber pendidikan yang paling otentik. Pendidikan tidak selalu lahir dari ruang kelas, tetapi juga dari percakapan sederhana di ruang tamu rumah keluarga.
Gagasan serupa sebenarnya juga dapat ditemukan dalam tradisi pemikiran Timur. Dalam filsafat Konfusianisme yang digagas oleh Confucius, keluarga dipandang sebagai fondasi utama pembentukan moral manusia.
Hubungan antara orang tua dan anak bukan sekadar relasi biologis, melainkan ruang pembelajaran etika, penghormatan, dan tanggung jawab sosial. Ketika keluarga berkumpul kembali dalam tradisi seperti mudik, nilai-nilai itu sesungguhnya sedang dipulihkan.
Lebih jauh lagi, mudik juga menghadirkan dimensi spiritual yang sunyi tetapi mendalam. Banyak orang menyempatkan diri untuk menziarahi makam leluhur ketika pulang ke kampung halaman.
Di hadapan nisan yang sederhana, manusia diingatkan tentang asal-usul dan kefanaannya. Ziarah menjadi pengingat bahwa generasi hari ini berdiri di atas jejak panjang generasi sebelumnya. Ada doa yang dipanjatkan, ada kesadaran bahwa kehidupan adalah mata rantai sejarah yang tidak terputus.
Di sisi lain, mudik juga memiliki dampak sosial-ekonomi yang signifikan. Perputaran ekonomi meningkat seiring dengan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan kepada para pekerja.
Kebijakan ini, yang dalam banyak hal merupakan adaptasi negara terhadap budaya masyarakat, menggerakkan roda ekonomi hingga ke desa-desa. Pasar-pasar tradisional kembali hidup, usaha kecil mendapatkan penghasilan tambahan, dan kampung-kampung yang biasanya sepi tiba-tiba menjadi ramai.
Semua itu menunjukkan bahwa mudik bukan sekadar tradisi sentimental. Ia adalah fenomena sosial yang mengandung dimensi budaya, agama, pendidikan, dan ekonomi sekaligus. Di dalamnya ada kecerdasan kultural para ulama, ada kebijaksanaan tradisi, dan ada nilai-nilai kemanusiaan yang terus diwariskan.
Namun pada akhirnya, yang paling menggetarkan dari semua itu tetaplah sesuatu yang sangat sederhana: rumah. Rumah yang pernah menjadi tempat kita belajar berjalan, belajar berbicara, dan belajar memahami dunia.
Ketika mudik membawa kita kembali ke sana, sesungguhnya yang sedang terjadi bukan hanya perjalanan geografis, melainkan juga perjalanan batin.
Dan mungkin di situlah makna terdalam dari mudik: rindu yang akhirnya menemukan jalannya pulang.
*) Fazar Rifqi As Sidik, M.Pd. (Dosen Muda UIN Sunan Gunung Djati Bandung & STIT Az Zahra Tasikmalaya, Awardee LPDP BIB 2025 program Doktoral Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia)
Editor: Maman Supatman
Sumber: Kemenag RI