Kuliah Umum FH Uniku Berikan Pemahaman Dasar Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia

Foto: Whyr
Dekan FH Uniku Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, SH, MH,
KUNINGAN, KejakimpolNews.com -- Fakultas Hukum Universitas Kuningan (FH Uniku) adakan kuliah umum bertema “Kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Perguruan Tinggi: Dosen, Mahasiswa, atau Institusi?”.
Acara digelar di Student Center Iman Hidayat dan dibuka resmi oleh Dekan FH Uniku Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, SH, MH, Rabu (30/9/2026).
Mahasiswa semester 1 dan 3 tampak antusias menyimak paparan Prof. Budi Agus Riswandi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), yang tampil sebagai narasumber.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep dan dasar hukum HKI di Indonesia, sekaligus menjelaskan status kepemilikan HKI atas karya sivitas akademika. Lebih jauh, kuliah umum ini diharapkan mendorong tumbuhnya budaya sadar dan taat HKI di lingkungan Universitas Kuningan.
Rektor Universitas Kuningan, Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., menegaskan, pelaksanaan kuliah umum tersebut tidak hanya menjadi bagian dari penguatan pembelajaran dan wawasan akademik mahasiswa, tetapi juga merupakan bentuk implementasi kerja sama kelembagaan antara Universitas Kuningan dan Universitas Islam Indonesia.
"Keterlibatan akademisi dari UII dalam kegiatan akademik di Uniku," papar Rektor Anna.
Dikatakannya, kuliah ini menjadi bagian penting dalam memperluas ruang kolaborasi antarkedua perguruan tinggi, sekaligus memastikan kerja sama yang telah dibangun memberikan manfaat konkret bagi sivitas akademika.
“Kegiatan kuliah umum ini merupakan salah satu bentuk implementasi kerja sama Universitas Kuningan dengan Universitas Islam Indonesia. Kami ingin kerja sama antarlembaga tidak berhenti pada dokumen, tetapi diwujudkan dalam kegiatan akademik yang memberikan dampak nyata, khususnya melalui pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas mahasiswa, dan kolaborasi antarsivitas akademika,” ujar Anna.
Kegiatan semacam ini sambung Anna, memiliki relevansi dengan upaya Universitas Kuningan dalam memenuhi dan memperkuat capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi, khususnya melalui penguatan jejaring kemitraan, pembelajaran yang melibatkan praktisi atau akademisi dari institusi mitra, serta peningkatan kualitas pengalaman akademik mahasiswa.
“Implementasi kerja sama dengan perguruan tinggi mitra sekaligus menjadi bagian dari komitmen Universitas Kuningan dalam memenuhi IKU. Karena itu, kegiatan seperti ini kami dorong agar tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi benar-benar menghasilkan proses pembelajaran, kolaborasi, dan penguatan kompetensi mahasiswa,” katanya.**
Author: WHJR
Editor: Maman Suparman