Polemik Tanah Urugan di Kampus 2 UIN Bandung Berlanjut, Ada yang Lapor ke Polda Jabar

Yayan Sofyan
Lahan depan bangunan kampus 2 UIN yang telah rata diurug, ternyata belum dibayar dan supliernya memasang spanduk dan siap menarik kembali tanah urugan,
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Polemik urugan tanan di proyek Kampus 2 UIN SGD Bandung, Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung berlanjut.
Kabar terakhir pascapengerukan dan panarikan kembali tanah urugan oleh Supplier, Rabu (12/2/2025) kemarin di sebuah lahan di halaman gedung kampus 2 UIN tersebut, dikabarkan telah dilaporkan ke Polda Jabar.
Belum diketahui, pihak mana yang melaporkan ke Polda Jabar tersebut, apakan kontraktor atau UIN SGD. Bandung. Termasuk pihak mana yang dilaporkan.
Yang pasti, dari pantauan KejakimpolNews.com di Kampus 2 UIN SGD Bandung, Kamis (13/2/2025), meski tak ada lagi kegiatan pengerukan dan panarikan tanah urugan, 1 unit ekskavator masih berada di atas lahan urugan.
Nandar, dari pihak PT Wiradireja Malik yang menyuplai tanah urugan ke Kampus 2 UIN Bandung ternyata berada di lokasi menunggu penyelesaian.
"Pengerukan dan penarikan ribuan tanah urugan tetap akan dilakukan dari Kampus 2 UIN sebelum ada pembayaran dari pihak pemborong ke saya selaku supplier," kata Nandar kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Ketika ditanya, benarkah kasus urugan tanah ini ada pihak yang melaporkan ke Polda Jabar dalam kasus urugan tanah dan siapa yang dilaporkan dan yang melaporkan. Termasuk, kasus mana yang dilaporkan.
"Benar, konon katanya ada kabar yang telah melaporkan ke Polda Jabar. Siapa yang melaporkan dan siapa yang dilaporkan saya tak tahu. Jika saya selaku supplier yang dilaporkan ke Polda Jabar tidak khawatir dan siap menghadapi," ujar Nandar.
Nandar menambahkan, pihaknya pun siap meminta maaf kepada UIN Bandung jika dinilai salah alamat (tempat) mengirim tanah urugan ke Kampus 2 UIN.
"Hanya, jika saya benar mengirim urugan tanah ke Kampus 2 UIN, tolonglah selesaikan pembayarannya. Jujur, saya sudah banyak pengorbanan," pungkas Nandar.
Sementara itu, Pajabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menangani pekerjaan urugan tanah Kampus 2 UIN Bandung, Budi Tresnayadi dan pakar hukum UIN Bandung, E. Hasbi Nazaruddin ketika dikonfirmasi polemik tersebut hingga kasusnya nyampai ke Polda Jabar belum merespon.
Diberitakan, ribuan kubik tanah urugan yang telah dikirim ke kampus 2 UIN SGD Bandung di Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung ditarik kembali oleh Supplier, Rabu (12/2/2025).
Penarikan tanah urugan yang yang telah rata memenuhi lahan depan sebuan gedung di Kampus 2 UIN tersebut digali kembali menggunakan satu unit ekskavator dan ditarik beberapa truk oleh pihak supplier tanah.
Penarikan kembali tanah urugan dari kampus 2 UIN ini gegara kontraktor belum membayar sebanyak 8.600 kubik tanah urugan ke PT Wiradireja Malik, selaku supplier tanah urugan.
"Karena kontraktor hingga saat ini belum membayar tanah urugan ke kita, ya terpaksa tanah urugan yang telah dikirim ke kampus 2 UIN yang telah rata dikeruk dan ditarik lagi," kata Nandar dari pihak PT Wiradireja Malik selaku suppliar tanah urugan kepada KejakimpolNews.com di lokasi penarikan kembali tanah urugan.
Menurut Nandar, total uang yang harus saya (PT Wiradireja Malik) dari 8.600 tanah urugan sebesar Rp542 juta. Pekerjaan urugan, kata Nandar selesai, tapi oleh PT Yanti Record atau subkontraktornya PT Nazwa, selaku kontraktor hingga saat ini belum dibayar.
Karena belum dibayar juga, sambung Nandar, pihaknya menarik kembali tanah urugan tersebut yang sebelumnya di lokasi lahan yang telah diurug dipasang plang peringatan oleh PT PT Wiradireja Malik.
"Terus terang, saya sudah mengeluarkan modal besar untuk membiayai tanah urugan, alat berat dan baru kali ini ada masalah dengan PT. Yanti Record dan PT. Nazwa,” ungkap Nandar.
Nandar menjelaskan, lebih dari 8.600 kubik tanah urugan sudah diratakan di sebuah lahan dengan harga Rp62.500 per kubiknya dengan total Rp542 juta. Pekerjaan tersebut dilakukan sejak bulan Oktober 2024 lalu.
“Karena saya belum dibayar, maka akan mengambil kembali tanah urugan yang menjadi hak saya. Ini hanya mengambil kembali hak saya. Masalah kerugian, menyangkut alat berat itu urusan saya. Tanah yang akan ditarik kembali sekitar 12.000 rit truk,” tandasnya.
Berdasarkan pantauan KejakimpolNews.com hingga Rabu siang, proses pengerukan (penggalian) dan panarika tanah urugan di sebuah lahan di kampus 2 UIN ini masih berlangsung. Ekskavator masih mengeruk tanah urugan dan sejumlah truk menariknya keluar kampus.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan