Jasad 2 kakak Beradik Penambang Galian C yang Tertimbun Longsor di Cirebon Ditemukan

Ilustrasi
Longsor di Gunung Kuda telah berlalu, namun longsor yang serupa kembali terjadi di Cirebon menimbulkan 2 korban jiwa.
CIREBON, KejakimpolNews.com - Setelah upaya pencarian dilakukan, akhirnya dua korban tertimbun longsor galian C ilegal di Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon ditemukan jasadnya dengan kondisi mengenaskan.
Korban pertama yang ditemukan, Rian Andrian Pamungkas (23), kesehariannya sopir truk pengangkut material. Jasadnya ditemukan dalam kondisi tidak utuh sekitar pukul 16.00 WIB.
Kurang lebih 50 menit kemudian, korban kedua, Dani Danara (27) juga ditemukan, posisinya tidak jauh dari lokasi jasad Rian. Keduanya kakak beradiuk putra pemilik lahan galian dan dump truk, Tari (50), warga Karang Anyar, Kelurahan Argasunya.
“Korban langsung kami identifikasi di lokasi oleh tim Inafis Polres Cirebon Kota, lalu dibawa ke RSUD Gunung Jati untuk proses selanjutnya,” ujar Kapolres Cirebon Kota Eko Iskandar, Rabu (18/6/2025).
"Ya, petang ini pencarian sudah dihentikan karena dua korban sudah ditemukan. Walaupun satu korban dalam kondisi tubuhnya sudah hancur dan satu korban lain relatif utuh," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (18/6/2025).
Sementara Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, salah satu kendala selama pencarian korban adalah medan yang lokasinya rentan longsor.
"Medannya di bawah tebing yang berisiko sekali bagi tim pencari untuk melakukan evakuasi terhadap jasad tersebut. Kalau dilihat kemungkinan besar ditemukan di dalam truk dan korban yang satunya di luar," ungkap Eko.
Menurut Eko, tambang yang menjadi tempat tewasnya kedua korban tersebut merupakan tambang ilegal yang sudah ditutup oleh pemerintah.
"Ditegaskan kembali, tambang ini ilegal dan sudah lama ditutup. Memang sudah sering dilakukan peringatan dan sosialisasi. Terakhir kali dengan unsur Forkopimda kami ke lokasi melakukan sosialisasi dan imbauan. Kami juga perbaiki plang larangan yang sudah dipasang. Namun sayang, hari ini masih ada masyarakat secara tidak legal masih melakukan pencarian batu dan pasir. Apalagi di sini banyak jalur atau titik yang dilalui diam-diam," ungkap Eko.
Untuk mengantisipasi agar kejadian tidak lagi terulang lagi, kata Eko, pihaknya bersama pihak terkait akan mencari cara agar tambang galian C Argasunya ini tidak lagi dijadikan area tambang ilegal.
"Kami akan melakukan pembahasan lanjutan agar bagaimana caranya tambang tidak lagi dilalui oleh kendaraan. Karena kami sudah pasang plang tidak dihiraukan. Karena ini tidak semata-mata masalah hukum, tapi juga masalah sosial. Ini yang harus dibicarakan antara semua unsur terkait," ujar Eko.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan