KDM Ingatkan, Bila Ditemukan Pelanggaran MBG Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

foto

Foto: Whyr

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama para bupati dan wali kota se-Jawa Barat di Bale Pakuan Pajajaran, Kota Bogor, Senin 29 September 2025.

BOGOR. KejakimpolNews.com - Pemerintah daerah diberi kewenangan menindaklanjuti laporan warga masyarakat terkait Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan rekomendasi sanksi administratif, hingga penutupan layanan bila ditemukan pelanggaran. Bahkan dapat dilanjutkan ke ranah hukum.

Demikian ditegaskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama para bupati dan wali kota se-Jawa Barat di Bale Pakuan Pajajaran, Kota Bogor, Senin 29 September 2025.

Gubernur Dedi Mulyadi atau akrab disebut KDM (Kang Dedi Mulyadi) terkait program MBG menyampaikan, Provinsi Provinsi Jawa Barat menandatangani MoU dan membentuk tim evaluasi menyeluruh.

"Selain itu, Pemerintah Daerah untuk membuka kanal pelaporan bagi masyarakat untuk menampung aspirasi, keluhan, maupun masalah terkait pelaksanaan MBG,” ungkapnya.

KDM menegaskan, pemerintah daerah diberi kewenangan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan rekomendasi, sanksi administratif, hingga penutupan layanan jika ditemukan pelanggaran. Bahkan dapat dilanjutkan ke ranah hukum.

Ia juga merinci standar anggaran paket MBG sebesar Rp15 ribu per porsi, terdiri dari Rp10 ribu untuk makanan, Rp3 ribu biaya operasional, dan Rp2 ribu sewa tempat. “Nilai makanan tidak boleh kurang dari Rp10 ribu per porsi. Karena itu kami mendorong orang tua murid dan masyarakat turut mengawasi,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah kabupaten/kota ditugaskan melakukan pendampingan di setiap proses MBG agar pelaksanaan berjalan tepat sasaran. Pemprov Jabar juga membuka opsi penyediaan dapur khusus yang dikelola pemerintah, terutama di daerah terpencil, atau memanfaatkan kantin sekolah sebagai dapur MBG.

Sementara itu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengapresiasi atas program strategis nasional tersebut.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kuningan, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Program ini sangat membantu dalam meningkatkan gizi generasi muda serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas,” ujarnya.

Bupati Kuninbgan inipun mengingatkan, agar implementasi di lapangan dibenahi. Ia menyoroti beberapa persoalan, antara lain minimnya keterlibatan pemda, kewenangan terbatas dengan tanggung jawab besar, koordinasi petugas MBG yang belum maksimal, belum adanya pusat pengaduan, serta potensi masalah terkait menu, kandungan gizi, keterlambatan distribusi, hingga risiko keracunan.

Rakor dihadiri Sekda Provinsi Jawa Barat, para asisten, para staf ahli, sejumlah kepala dinas dan biro. Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala Regional SPPG Jawa Barat, Badan Gizi Nasional. Nampak hadir Kapolda Jabar, Pangdam III Siliwangi, dan Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten/kota di Jawa Barat.**

Author: Whyr
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Jasad Cahya, Pemburu Biawak yang Tenggelam di Citarum Margaasih Ditemukan, Ari Temannya Masih Dicari
"Capeee... Salaki Gede Bohong Jeung Loba Hutang", Itulah Isi Surat Ny.En Sebelum Gantung Diri
Nama Yakin Utama, Pengelola Sewa Alat Pesta di GBM 21 Cinunuk Dicatut di Medsos, Ini Faktanya
Duh... Kiriman Paket Kepala Babi untuk Raksa Widya Kalam Insani dari "Robi Darwish", Kini Polisi Melacak
Terungkap, Orang Pertama yang Temukan Jasad Ibu dan 2 Putranya di Banjaran Adalah YS Suaminya