Dini TKW Asal Garut Terlantar di Arab Saudi Tertipu Agen, Polres Garut Lakukan Pendalaman

Foto : Istimewa
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin.
GARUT, KejakimpolNews.com - Kepolisian Resor Garut hingga saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait adanya seorang tenaga kerja wanita (TKW), Dini Sri Wahyuni, asal Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang dilaporkan terlantar di Arab Saudi.
Dugaan, TKW ini tertipu oleh agen penyalur kerja yang memberangkatkannya, dan kini hidupnya terlunta-lunta. Dijanjikan sebagai tenaga kesehatan, ternyata Dini Sri Wahyuni tak memperoleh pekerjaan dan kini terlunta-lunta di Arab Saudi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin kepada wartawan di Garut, Rabu 15 Oktober membenarkan kasus tersebut.
“Kami sudah mendapatkan laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan,” kartanya.
Pihaknya kata Joko, sudah mendapat laporan resmi pengaduan dari pihak keluarga TKW terkait dugaan penipuan penyaluran tenaga kerja ke luar negeri yang menyebabkan korban saat ini terlantar di Arab Saudi.
Kasus tersebut katanya kini tengah ditangani jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut dan sudah melakukan pemeriksaan saksi.
Sebelum memeriksa pihak penyalur tenaga kerja tambah Joko, pihaknya akan terlebih dahulu mencari tahu legal atau tidaknya dalam penyaluran tenaga kerja ke luar negeri tersebut, apabila jalur legal maka ada beberapa prosedur yang harus dipatuhi pihak penyalurnya.
Sebelumnya, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk membantu proses pemulangan seorang TKW yang terlantar di Arab Saudi sejak Juni 2025 setelah diduga ditipu oleh penyalur kerja.
Kasus seorang warga Garut yang terlantar di Arab Saudi itu muncul setelah beredar video Dini Sri Wahyuni di media sosial yang meminta bantuan kepada pemerintah untuk membantu proses pemulangannya ke Indonesia.
Dini menceritakan, ia dijanjikan oleh penyalur tenaga kerja akan ditempatkan bekerja sebagai petugas kebersihan, namun sejak berangkat Juni 2025 sampai saat ini tidak juga mendapatkan pekerjaan.**
Author: Sonni Hadi
Editor: Sonni Hadi