Kejari Kuningan Didemo Lagi, PMII dan GMNI Masih Mempersoalkan Kasus Kuningan Caang

Foto: Whyr
Unras dugaan kasus Kuningan Caang didepan Kantor Kajari Kuningan
KUNINGAN. KejakimpolNews.com -- Sekitar 50 orang mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jl. Aruji Kartawinata Kuningan, Selasa 28 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB.
Aksi unjuk rasa ini merukakanlanjutan dari aksi yang sama sebelumnya, kali ini dikawal ketat 150 aparaa kepolisian dipimpin Kapolres Kuningan AKBP Ali Akbar, juga dibantu Satpol Pamong Praja.
Dalam aksinya, massa menuntut kepada Kejari agar penanganan dugaan kasus proyek Kuningan Ca'ang senilai Rp117,5 Miliar transparan dan terbuka.
"Kami minta agar Kejaksaan memberikan penjelasan secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi," tegas salah seorang orator.
Dengan nada keras orator menegaskan, "Jika pihak Kejari tidak transparan, kami akan kembali demo. Meskipun jumlah kami sedikit, jangan menganggap enteng kami!”.
Massa pengunjuk rasa mengaku kecewa, mereka menuding Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan ingkar janji dan hanya memberikan jawaban normatif yang tidak subtansial.
Kasi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto didampingi Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, menemui aksi massa di depan pintu gerbang Kantor.
Ia menjelaskan bahwa, kasus Kuningan Ca'ang ditangani oleh Pidsus, Seluruh Stakeholder yang terlibat telah diperiksat.
Keterangan Brian Kukuh Mediarto, dinilai normatif hingga membuat kecewa para pengunjuk rasa. Atas jawaban tersebut massa mengancam 7 hari X 24 jam akan kembali turun ke jalan menuntut penjelasan kasus proyek Kuningan Ca'ang senilai Rp117,5 miliar.
Salah seorang orator menuding Kejari telah berbohong. Pasalnya apa yang dikatakan pihak Kejari akan memberi penjelasan secara terbuka tentang persoalan ini, ternyata bohong belaka.
"Aksi unjuk rasa ini sia-sia dan hanya buang-buang waktu saja. Kejari masih menutupi fakta yang sebenarnya. Jawaban-jawaban yang disampaikan hanya sebagai normatif saja," kata orator lainnya. Selanjutnya, massa akhirnya membubarkan diri.
Selepas aksi unjuk rasa bubar, Kapolres AKBP Ali Akbar menyampaikan, bahwa kegiatan aksi unjuk rasa PMII dan GMNI ini berjalan aman, tertib dan kondusif.
Bahkan Kapolres memborong jajanan PKL, bakso Malang dan siomay di tepi jalan, untuk dimakan cuma-cuma alias gratis bersama para pengunjuk rasa maupun anggota yang bertugas.**
Author: Whyr
Edito: Maman Suparman