Saiful Huda Ems Ingatkan Pemerintah: Membungkam Kritik Bisa Ancam Demokrasi

Foto : Istimewa
Saiful Huda Ems
BANDUNG, KejakimpolNews.com – Praktisi hukum sekaligus pemerhati sosial Saiful Huda Ems mengingatkan pemerintah agar tidak merespons kritik publik dengan pendekatan represif.
Ia menilai upaya membungkam suara kritis masyarakat justru berpotensi membahayakan kesehatan demokrasi. Peringatan itu disampaikan Saiful dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada 15 Maret 2026.
Ia secara khusus menyinggung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar tidak menggunakan aparat maupun instrumen kekuasaan untuk menekan kritik dari masyarakat sipil.
Saiful Huda Ems dikenal sebagai alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) dan merupakan bagian dari aktivis gerakan reformasi 1998. Ia juga pernah menempuh pendidikan di Berlin, Jerman. Saat berada di kota tersebut, Saiful sempat ikut terlibat dalam aksi demonstrasi menentang Presiden Indonesia saat itu, Soeharto, ketika melakukan kunjungan ke Berlin pada masa Orde Baru.
Menurut Saiful, pengalaman panjang dalam gerakan mahasiswa dan advokasi demokrasi membuatnya memahami bahwa kritik merupakan bagian penting dari kehidupan bernegara.
Ia menilai kritik yang berkembang saat ini merupakan ekspresi nyata dari keresahan publik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, bukan atas pesanan pihak asing atau kelompok tertentu.
“Jangan sekali-kali mengancam rakyat yang kritis pada pemerintah. Rakyat yang kritis terhadap kebijakan dan perilaku politik pejabat negara justru menunjukkan kecintaan pada negeri ini,” ujar Saiful.
Ia menegaskan bahwa pemikiran kritis tidak bisa dibungkam karena merupakan bagian dari dinamika alamiah masyarakat. Karena itu, pendekatan intimidasi atau tekanan terhadap kelompok kritis dinilai tidak akan efektif.
Dalam keterangannya, Saiful juga menyoroti beberapa hal yang menurutnya memicu ketidakpuasan publik. Salah satunya adalah penempatan pejabat di posisi strategis yang dinilai tidak berdasarkan kompetensi, melainkan faktor kedekatan dengan pimpinan.
Selain itu, ia menyinggung dugaan pemborosan anggaran negara di tengah kondisi ekonomi yang menantang, serta pemberian penghargaan kepada sejumlah tokoh yang dinilai tidak tepat dan sarat subjektivitas.
Saiful juga menolak anggapan bahwa masyarakat yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kepentingan asing.
Menurutnya, tudingan semacam itu justru berpotensi mematikan ruang demokrasi. Sebaliknya, ia menyindir bahwa hubungan diplomatik dan berbagai komitmen finansial dengan pihak luar justru dilakukan oleh para pengambil kebijakan negara, bukan oleh masyarakat yang bersuara kritis.
Di akhir pernyataannya, Saiful mengutip ungkapan Latin “Sapere aude” yang berarti beranilah berpikir sendiri. Ia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga nalar kritis sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.**
Editor: Maman Suparman



