Transisi Energi atau Transisi Kepentingan? Ketika Geotermal Mengancam Ruang Hidup Masyarakat Jawa Barat

Foto: One
Dedi Kurniawan, Ketua Dewan Daerah Walhi Jawa Barat
BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Di tengah gencarnya kampanye transisi energi dan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), muncul pertanyaan mendasar yang semakin sering disuarakan masyarakat: transisi energi ini sebenarnya untuk kepentingan siapa?
Pemerintah terus mendorong pembangunan pembangkit berbasis energi terbarukan, termasuk panas bumi (geotermal), dengan dalih mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan mengejar target net zero emission.
Namun di lapangan, penggunaan energi fosil masih berjalan masif, sementara proyek-proyek EBT justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat dan lingkungan.
Kondisi tersebut menjadi sorotan berbagai kelompok masyarakat sipil, termasuk Walhi Jawa Barat dan Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I). Mereka menilai transisi energi yang saat ini berlangsung lebih banyak berorientasi pada kepentingan investasi dibandingkan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah proyek.
Sorotan utama mengarah pada rencana pengembangan geotermal di kawasan Gunung Gede Pangrango, Kabupaten Cianjur. Proyek yang dimenangkan oleh Sinar Mas Group itu dinilai masih menempatkan pembangunan fisik sebagai prioritas utama, sementara persoalan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar belum mendapat perhatian yang memadai.
Janji peningkatan kesejahteraan melalui dana bagi hasil dan program tanggung jawab sosial perusahaan kerap disampaikan, namun implementasinya di lapangan dinilai belum dirasakan secara merata oleh warga terdampak. Bahkan, sebagian masyarakat masih mempertanyakan manfaat langsung yang akan diperoleh dibandingkan risiko yang harus mereka tanggung.
Kekhawatiran serupa juga muncul pada pengembangan geotermal di kawasan Patuha, Ciwidey, dan Kamojang. Perluasan kapasitas yang dilakukan dinilai berpotensi mempercepat degradasi kawasan apabila tidak dibarengi kajian lingkungan dan sosial yang komprehensif. Masyarakat menilai proses sosialisasi sering kali dilakukan sekadar memenuhi kewajiban administratif tanpa melibatkan warga secara bermakna dalam pengambilan keputusan.
Tidak hanya di Cianjur, pemerintah juga merencanakan pengembangan geotermal di Gunung Tampomas, Sumedang; Gunung Papandayan, Garut; serta kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai di Kuningan. Bagi para aktivis lingkungan, proyek-proyek tersebut berpotensi menjadikan kawasan konservasi sebagai arena bisnis energi yang menguntungkan investor, namun belum tentu memberikan manfaat yang sebanding bagi masyarakat lokal.
Ironisnya, dorongan pembangunan pembangkit baru terjadi di tengah kondisi surplus energi. Pertanyaan mengenai urgensi pembangunan proyek-proyek baru pun mengemuka, terutama ketika masih terdapat masyarakat yang belum memperoleh akses listrik secara optimal.
Menurut Dedi Kurniawan, Ketua Dewan Daerah Walhi Jawa Barat sekaligus Ketua FK3I Nasional, pembangunan energi terbarukan tidak boleh hanya berorientasi pada target produksi listrik dan investasi semata.
"Transisi energi harus menghadirkan keadilan bagi masyarakat sekitar kawasan. Jangan sampai energi yang disebut hijau justru meninggalkan persoalan sosial, ketimpangan ekonomi, dan kerusakan lingkungan yang harus ditanggung masyarakat," ujar Dedi Kurniawan.
Dedi menegaskan bahwa kajian sosial, lingkungan, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat harus menjadi indikator utama sebelum proyek dijalankan. Ia juga meminta pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pengembang membuka ruang dialog yang lebih luas dengan warga terdampak.
"Kami mendesak agar aktivitas pembangunan dihentikan sementara sampai seluruh aspirasi masyarakat terakomodasi dan kajian sosial dilakukan secara terbuka serta independen. Jangan sampai pendekatan dana kerohiman dianggap sebagai solusi atas persoalan yang jauh lebih mendasar," tegasnya.
FK3I dan Walhi Jawa Barat menyatakan akan terus melakukan konsolidasi dan pengorganisasian masyarakat guna memetakan dampak positif maupun negatif dari rencana pembangunan geotermal di Cianjur. Bahkan tidak menutup kemungkinan dilakukan aksi yang lebih besar apabila aspirasi masyarakat dan perlindungan kawasan hutan terus diabaikan.
"Bagi kami, keberhasilan transisi energi bukan hanya soal berapa megawatt listrik yang dihasilkan, tetapi juga sejauh mana kesejahteraan masyarakat meningkat dan kawasan hutan tetap terjaga untuk generasi mendatang," pungkas Dedi Kurniawan.**
Author: One
Editor: Maman Suparman