Yuvita Korban Kebiadaban Taufik Hidayat Dapat Donasi Rp2,75 Miliar, Via Hotman Paris, Raffi Ahmad dan KDM

Foto : Istimewa
Hotman Paris Hutapea berhasil menghimpun dana Rp2,5 miliar untuk Yuvita, dan KDM juga menyumbang Rp250 juta.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea berhasil menghimpun dana untuk disumbangan kepada Yuvita Tri Rejeki (29), korban penyekapan dan penyiksaan sadis yang dilakukan pacarnya, Taufik Hidayat.
Lewat rekeningnya, Hotman berhasil menghimpun dana hampir Rp2,5 miliar. Sumbangan tersebut berasal dari sejumlah orang, di antaranya dari konglomerart Mayapada Grop Rp500 juta, juga dari Raffi Ahmad Rp250 juta, dan dari sejumlah orang yang disalurkan kepada rekening Hotman Paris.
Jika dijumlahkan dengan donasi dari Gubernur Jawa Barat Rp250 juta, yang berasal dari dana sayembara penangkapan Taufik Hidayat, dan juga pengusaha John LBF Rp100 juta. Maka dana yang terkumpul untuk Yuvita mencapai Rp2,75 Miliar.
Dalam akun instagramnya Hotman Paris menyatakan telah menutup penggalangan dana untuk YTR (Yuvita Tri Rejeki). Korban penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun di Kabupaten Bandung yang dilakukan Taufik Hidayat ini, sekarang tengah dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Yuvita sendiri kondisinya berangsur membaik, namun sepertinya fisik perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung ini terancam cacat permanen. Di antaranya, mata kanannya sudah tak berfungsi, yang kiri remang-remang, bibirnya sobek, beberapa bagian tubuhnya ada bekas sulutan api rokok, dan lututnya terluka, diduga karena bacokan senjata tajam.
Hotman mengakui, ia mengumpulkan dana untuk menolong kesembuhan dan masa depan Yuvita, total donasi yang terkumpul mencapai hampir Rp 2,5 miliar. Dan kini pengumpulan donasi ia nyatakan ditutup.
Alasan penutupan tutur Hotman, karena sudah dianggap lebih dari cukup untuk membiayai perawatan dan kelangsungan hidup korban yang berasal dari keluarga sederhana.
Hotman mengimbau, mengingat target telah tercapa ia meminta para konglomerat dan masyarakat luas untuk berhenti mengirimkan sumbangan agar dananya dapat dicadangkan untuk membantu korban kasus hak asasi manusia (HAM) lainnya di masa depan.
Hotman juga menyebut, dana yang terkumpul berasal dari masyarakat luas serta sejumlah tokoh, termasuk sumbangan dari Tahir (Bank Mayapada) dan Aguan (Bos PIK) masing-masing sebesar Rp 500 juta, serta Raffi Ahmad sebesar Rp 250 juta.
Editor: Maman Suparman