1.417 Dapur SPPG Resmi Ditutup, 21 di Antaranya di Kab. Bandung, Ini Biang Keroknya!

Foto : Istimewa
Surat pemberitahuan dari BGN terkait penutupan sementara 1.417 dapur SPPG program MBG, termasuk 21 di Kab. Bandung
JAKARTA, KejakimpolNews.com -- Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah tegas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menutup sementara 1.417 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) lantaran belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sebanyak 1.417 dapur SPPG tersebut di provinsi wilayah II meliputi Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, Semarang, Sleman, Surabaya dan Jember.
Penutupan sementara 1.417 dapur SPPG ini dengan mempertimbangkan risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kelanjutan operasionalisasi SPPG, maka dengan ditetapkan Pemberhentian Operasional Sementara terhadap SPPG dimaksud terhitung mulai dari tanggal surat ini dikeluarkan.
Penutupan sementara aktivitas 1.417 dapur SPPG di provinsi wilayah II suratnya ditandatangani Dr. Ketut Sumedana, Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN tertanggal 7 September 2026 ini, 21 dapur SPPG di antaranya di Kabupaten Bandung.
Berikut ini ke-21 dapur SPPG di Kabupaten Bandung yang ditutup sementara:
1. SPPG Bandung Baleendah Baleendah 15 ( Yayasan Al-Komariah).
2. SPPG Bandung Banjaran Kamasan ( Yayasan Darma Bandhawa Kulinari).
3. SPPG Bandung Banjaran Margahurip 1 ( Yayasan Rekan Amanah Nusantara).
4. SPPG Bandung Bojongsoang Tegalluar ( Yayasan Bidayatul Hasanah Pangatikan).5. SPPG Bandung Cileunyi Kulon (Yayasan Indonesia Tiga Tujuh Delapan).
6.SPPG Bandung Cileunyi, Cileunyi Wetan (Yayasan Daarul Hadits).
7. SPPG Bandung Cileunyi Cileunyi Wetan ( Yayasan Pelita Mandiri Manglayang).
8. SPPG Bandung Cileunyi Cinunuk ( Yayasan Mutiara Bakti Gemilang).
9. SPPG Bandung Cimaung Jagabaya 6 ( Yayasan Bale Asih Rancage).10. SPPG Bandung Cimenyan Yayasan Bumi Langit Hexagonal Indonesia).
11. SPPG Bandung Ciparay Mekarlaksana 3 ( Yayasan Slamet Tiga Sejahtera).
12. SPPG Bandung Kutawaringin Jelegong 2 ( Yayasan Sagala Herang Bersama). 13. SPPG Bandung Margahayu Sukamenak 3 (Yayasan Kemala Bhayangkari).
14. SPPG Bandung Margahayu Sukamenak 4 ( Yayasan Damai Derma Indo).15. SPPG Bandung Nagreg Ganjar Sabar 3 (Yayasan Manunggal Kartika Jayal.
16. SPPG Bandung Nagreg (Yayasan Akselerasi Bumi Indonesia).
17.SPPG Bandung Pacet Cipeujeuh 3 (Yayasan Al Aziiz Insan Mandiri).
18. SPPG Bandung Pacet Nagrak 2 (Yayasan Al Asror Tanjungsari).
19. SPPG Bandung Paseh Loa ( Yayasan Sekat Hening Jagaddhita).
20. SPPG Bandung Pasirjambu Mekarmaju ( Yayasan Solid Keluarga Sejahtera).
21. SPPG Bandung Soreang Soreang ( Yayasan Bale Asih Rancage)
Baik Sudaryono, selaku Kepala BGN atau pun Ketut Sumedana, Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN mengatakan, penutupan tersebut dilakukan setelah BGN melakukan penyisiran dan verifikasi terhadap puluhan ribu dapur SPPG yang menjalankan program MBG di berbagai wilayah Indonesia.
Sudaryono mengatakan, kepemilikan atau pemenuhan persyaratan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) dan standar sanitasi merupakan ketentuan wajib dalam operasional dapur MBG. Karena itu, dapur yang tidak memenuhi ketentuan tersebut tidak dapat terus beroperasi.
"Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis," kata Sudaryono (10/9/2026).
Berdasarkan data awal, terdapat 27.485 dapur SPPG. Setelah dilakukan penyisiran, BGN menetapkan sementara sebanyak 27.022 dapur untuk diverifikasi lebih lanjut.
Dari hasil pembaruan data yang dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB, ditemukan sebanyak 1.417 dapur SPPG yang belum melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan setempat.
Sudaryono menekankan, persoalan 1.417 dapur SPPG tersebut bukan karena sudah mengajukan SLHS, tetapi belum memenuhi persyaratan. Dapur-dapur tersebut bahkan belum melakukan proses pendaftaran.
"Sebanyak 1.417 dapur SPPG ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali," jelasnya.
Atas temuan tersebut, BGN memutuskan untuk menghentikan sementara operasional seluruh dapur yang masuk dalam daftar tersebut. Penutupan dilakukan sembari BGN menjalankan investigasi lebih lanjut.
Sebenarnya secara rinci, kata Sudaryono ada 1.999 dapur SPPG yang ditutup sementara tersebar di tiga wilayah. Sebanyak 351 dapur berada di provinsi wilayah I, kemudian 1.417 dapur SPPG di provinsi wilayah II dan 231 dapur SPPG di provinsi wilayah III.
"Saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini di ditutup untuk kemudian kami lakukan investigasi," tandas Sudaryono.
Sudaryono menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan prigran MBG. Penutupan dan investigasi dilakukan untuk memastikan dapur yang melayani program tersebut memenuhi standar higiene dan sanitasi, sekaligus menjaga kualitas serta keamanan makanan yang diterima penerima manfaat.**
Editor: Yayan Sofyan