Sopirnya Mabuk, Sedan Honda City Terjun ke Parit Kawasan Summarecon Gedebage

Yayan Sofyan
Honda Citry masuk parit diduga karena sopirnya mabuk hingga tak mampu kendalikan kendaraannya.
BANDUNG,KejakimpolNews.com-Sebuah mobil sedan Honda City terjun bebas ke dalam parit sedalam tiga meter di Kompleks Summarecon, Jalan Bulevar Raya, tepatnya di depan RS Borromeus, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung pada Senin (5/10/2026) pukul 03.30 WIB.
Mobil Honda City nopol D 1319 JF terperosok ke dalam parit sedalam tiga meter ini kecelakaan tunggal pengemudinya diduga mabuk.
Polisi menduga mobil sedan yang dikemudikan Paryono (35), warga Griya Cempaka Arum, Gedebage, Kota Bandung ini terperosok karena sopirnya kehilangan konsentrasi karena berada di bawah pengaruh alkohol. Mobil oleng ke kanan setelah melaju dari arah utara menuju selatan.
Paryono mengalami luka ringan dan dibawa ke RSUD Ujungberung. Tidak ada korban jiwa maupun korban lain, sementara kerugian materiil diperkirakan Rp10 juta.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fikrie Adi Perdana, membenarkan kecelakaan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan saksi, kendaraan melaju dari arah utara menuju selatan sebelum akhirnya kehilangan kendali.
"Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, kendaraan melaju dari arah utara menuju selatan. Setibanya di lokasi, pengendara diduga lalai dan dalam pengaruh alkohol sehingga hilang kendali, oleng ke kanan, lalu masuk ke parit sedalam 3 meter," ujar Fikrie saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).
Menurut, Fikrie tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, pengendara mengalami luka setelah sedan yang dikendarainya masuk ke dalam parit.
"Korban luka ringan satu orang, yakni pengemudi mobil. Saat ini korban sudah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Ujungberung Kota Bandung untuk mendapatkan penanganan medis," terangnya.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mendata sejumlah saksi dan mengevakuasi kendaraan untuk diamankan sebagai barang bukti. Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materil ditaksir mencap Rp10 juta.
Saat ini, kecelakaan tunggal itu masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi kecelakaan tersebut.**
Editor: Yayan Sofyan