Tersiksanya Moh. Hafil Warga Kalimantan Asal Bandung Gegara Karhutla, Kapan Api Ini Dipadamkan?

foto

Foto : Istimewa

Inilah keseharian di Kota Sampit, Kabupaten Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah akibat karhutla, gelap dan pekat.

SAMPIT, KejakimpolNews.com -- Kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap pekat di Kalimantan hingga Oktober 2026 masih terus terjadi. Hal ini menimbulkan berbagai dampak buruk dan jeritan dari masyarakat.

Selain umumnya warga, terutama anak-anak dan lansia, kesulitan bernapas akibat udara yang masuk kategori berbahaya dan ancaman Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), di sejumlah daerah hingga jalur penerbangan sempat lumpuh total karena jarak pandang yang sangat terbatas. Aktivitas belajar dan bekerja warga pun terganggu.

Bahkan, karhutla ini merusak tanaman pertanian warga, sementara para pekerja atau buruh pelabuhan dan sektor harian ikut terdampak secara ekonomi.

Para relawan di lapangan harus berjibaku memadamkan api secara manual dengan alat dan pasokan air yang minim.

Moh. Hafil (65), pensiunan ASN, mantan kepala salah satu Lapas di Kalimantan asal Bandung dan telah menetap di Kalimantan ini mengungkap keluh kesah serta jeritan terkait karhutla yang kian menjadi-jadi.

"Kapan karhutla bisa dipadamkan dan kapan jeritan warga bisa "dipadamkan" pula," tutur Hafil yang tinggal Jalan Antang Barat no 1 Sampit, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui telepon, Minggu (25/10/2026).

Menurut alumnus IKIP (UPI) Bandung angkatan 1979 jurusan Pendidikan Luar Sekolah (PLS) atau Penmas ini, sudah hampir 3 bulan masyarakat tersiksa dan menjerit.

"Saat ini jika siang hari jangan harap bisa terang. Pasalnya matahari terhalang kabut asap tebal dan pekat. Lihat matahari saat ini seperti melihat bulan," tutur Hafil.

Memang, kata Hafil, upaya pemadaman karhutla masih terus dilakukan baik oleh aparat dan dinas terkait, para relawan serta masyarakat. Namun tetap saja karhutla belum tertangani malah kian parah.

"Udara yang bersih adalah hak semua warga negara. Tak peduli si miskin ataupun si kaya, semua layak dan berhak mendapatkan udara bersih. Namun, udara bersih tampak menjadi kemewahan yang sulit didapatkan hampir tiga belakangan di Kalimantan.

Pekatnya polusi asap akibat pembakaran hutan dan lahan telah merenggut hak paling mendasar sebagai makhluk hidup,"pungkas Hafi. F.

Lahan 38.277,43 Hektare Terbakar

Dari berbagai sumber, tak tanggung-tanggung, sepanjang tahun 2026 ini, Manggala Agni Kementerian Kehutanan mencatat telah melakukan 4.682 kali operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan luas area yang ditangani mencapai 38.277,43 hektare.

Situation Report Kementerian Kesehatan juga mencatat jumlah penduduk yang terdampak mencapai 10.674.201 orang hingga Agustus 2026. Salah satu dampak kesehatan yang tercatat adalah gangguan pernapasan, dengan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) secara kumulatif mencapai 13.449 kasus.

Salah satu provinsi yang mengalami dampak serius adalah Kalimantan Tengah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Tengah mencatat ada 49.551 titik panas (hotspot) dan 2.222 kejadian karhutla, dengan luas area terbakar mencapai 6.358,71 hektare.

Di tengah situasi genting ini, dua orang relawan kemanusiaan telah gugur saat berusaha memadamkan si jago merah.

Apresiasi yang sangat luar biasa untuk para pahlawan yang luar biasa. Bukan sang pemimpin negara, bukan pula penguasa bergelimang harta, atau politisi yang hanya pandai bicara, melainkan mereka yang berada di garda terdepan.

Pemadam kebakaran dan relawan yang jauh dari sorot kamera. Menembus panasnya si jago merah tanpa rasa takut. Berjuang di tengah asap yang kian mencekik. Bertahan dengan alat yang sederhana. Tak banyak apresiasi yang bisa engkau dapatkan, namun jasamu tak pernah terlupakan.

Para pegiat lingkungan mencurigai bahwa kebakaran ini bukanlah peristiwa yang terjadi begitu saja, lantaran kebakaran terus terjadi berulang kali sejak awal Juli lalu.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalimantan Tengah, Janang Firman Palanungkai, menyebutkan bahwa mayoritas lahan yang terbakar berada di area konsesi perkebunan sawit.

Sejauh ini, polisi baru menetapkan delapan tersangka yang diklaim sebagai pemilik lahan. Sementara itu, Kementerian Kehutanan menyasar enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Itu pun, sanksi yang diberikan baru sebatas sanksi administratif berupa Paksaan Pemerintah—sebuah ketegasan di atas kertas yang tak sebanding dengan besarnya dampak yang ditimbulkan.

Data-data yang tertulis di layar kian bertambah seiring tingginya jeritan masyarakat Kalimantan. Pemerintah seakan tak berkutik, bahkan sibuk melempar narasi yang di luar nalar.

Ada banyak komentar pejabat yang kian menyayat hati. Mulai dari pernyataan pejabat yang menyebut keadaan tidak semengerikan apa yang beredar di media sosial, hingga argumen bahwa sekolah harus tetap berjalan normal demi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pertanyaan yang terlintas kemudian, apakah kesehatan paru-paru ratusan ribu masyarakatnya tidak sepenting program MBG yang terus diagung-agungkan itu?

Kebakaran ini tidak hanya menyiksa manusia, tetapi juga menghabisi satwa-satwa di dalamnya. Ada induk ular yang mati terpanggang. Ada orangutan yang pingsan setelah mencoba menyelamatkan diri.

Ada pula induk orangutan yang terpaksa bertahan hidup di pucuk pohon yang tersisa. Hamparan kebun sawit yang kini mengelilingi jalanan di Kalimantan Tengah seakan mengingatkan pada persoalan lama tentang penguasaan lahan.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Demo Berujung Vandaliasme di Simpang Lima, Pemkot pun Kerja Keras Bersih-Bersih
Dua Pemotor Serempetan di Jalur Cepat Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Seorang Luka Berat
SatLantas Polres Kuningan Gelar Program "Polisi Sahabat Generasi Muda" di SMPN 1 Selajambe
Pasien Berkeluh Kesah Terkait Pelayanan IGD Rumah Sakit Kesehatan Kerja di Rancaekek
Selamat dari "Undangan Misterius" Jelang G-30-S/PKI