Aliansi Ulama Jabar Dukung Kapolri, Desak Kasus Penyadapan dan KM 50 Diusut Tuntas

foto

Pernyataan sikap Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Barat di Masjid Istiqomah, Bandung, Jumat (6/11/2026).

BANDUNG, KejakimpolNews.com – Aliansi ulama dan tokoh Jawa Barat mendesak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengusut tuntas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan kembali membuka penanganan kasus KM 50.

Mereka menegaskan, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, termasuk jika perkara melibatkan pejabat atau aparat penegak hukum.

Desakan tersebut disampaikan dalam pernyataan sikap Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Barat di Masjid Istiqomah, Bandung, Jumat (6/11/2026).

Selain mendukung kepemimpinan Kapolri, aliansi meminta pembenahan internal Polri dan pemberantasan berbagai kejahatan yang dinilai mengancam masyarakat.

Koordinator Aliansi, Ustaz Asep Syaripudin, mengatakan dukungan kepada Kapolri harus diwujudkan melalui keberanian menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai konstitusi.

Menurutnya, persoalan dugaan penyadapan yang disebut menyeret sejumlah perwira tinggi Polri serta mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus diperiksa secara objektif berdasarkan bukti. Demikian pula peristiwa KM 50 yang dinilai masih membutuhkan kejelasan dan pertanggungjawaban hukum.

Aliansi mengingatkan agar jabatan, pangkat, maupun kedekatan dengan kekuasaan tidak menjadi penghalang dalam proses penegakan hukum.

"Penegakan hukum harus berdiri di atas keadilan. Jangan sampai hukum tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki kekuasaan," menjadi pesan utama pernyataan sikap aliansi.

Ketua Wilayah Syarikat Islam Jawa Barat, Nandang Koswara, menyebut dukungan tersebut merupakan harapan agar Kapolri melakukan pembenahan serius di tubuh kepolisian. Ia meminta masyarakat ikut mengawal perubahan agar Polri benar-benar bersih dari praktik penyimpangan.

"Kami mengajak masyarakat bahu-membahu memperbaiki kondisi bangsa. Kami yakin Suyudi memiliki misi untuk membersihkan tubuh Polri dan bangsa ini," ujar Nandang.

Selain kasus penyadapan dan KM 50, aliansi menyampaikan tujuh agenda penegakan hukum. Di antaranya pemberantasan jaringan narkoba hingga bandar dan pihak yang melindunginya, penindakan perjudian daring dan pinjaman online ilegal, serta pencegahan provokasi yang memicu perpecahan masyarakat.

Aliansi juga meminta penegakan hukum terhadap kejahatan seksual dan eksploitasi manusia, pemberantasan kejahatan lingkungan, serta tindakan tegas terhadap oknum polisi yang terbukti menjadi pelindung jaringan kejahatan.

Dalam persoalan lingkungan, aliansi menyoroti kerusakan hutan, pembakaran lahan, banjir, dan longsor. Mereka meminta aparat mengusut kemungkinan adanya unsur kesengajaan maupun pelanggaran hukum yang melibatkan pihak-pihak bertanggung jawab.

Aliansi turut menyinggung penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjo. Asep meminta tindakan aparat terhadap lembaga pendidikan keagamaan dilakukan secara profesional dan proporsional agar tidak menimbulkan keresahan serta mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Bagi aliansi, pembenahan Polri tidak cukup dilakukan melalui pernyataan komitmen atau pergantian pejabat. Ukurannya adalah keberanian mengungkap perkara besar, membongkar jaringan kejahatan, dan menindak anggota sendiri apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Aliansi berharap Kapolri menjadikan dukungan masyarakat sebagai dorongan untuk memperkuat supremasi hukum dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusin kepolisian.

Mereka menegaskan, dukungan kepada Kapolri bukan cek kosong. Masyarakat akan menilai melalui tindakan nyata, terutama dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.**

Author: One
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Truk Tronton Tabrak 2 Motor di Cigendel Sumedang, 1 Tewas dan 1 Kritis
Akibat Karhutla 289 Hektare Hutan Gunung Ciremai Ludes, Patroli Rutin Terus Dilakukan Tim TNGC
Karhutla di Subang Kuningan, Lahan 4 Hektare Milik Warga Diamuk Si Jago Merah
Polrestabes Bandung Ciduk 8 Terduga Penyerangan ke Pasar Induk Caringin yang Tewaskan 2 Korban
Ujungberung Akan Bangun Central Medical Unit Hasil Kerjasama Pemkot Bandung dan Kemenkes