AS, Seorang Balita Laki-Laki Berusia 2,5 Tahun Diduga Diculik, Polisi Turun Tangan

foto

Ilustrasi

Ilustrasi penculikan balita dengan memaksa naik ke mobil.

GARUT, KejakimpolNews com -- Polres Garut saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan penculikan balita laki-laki berusia 2,5 tahun yang terjadi di Perumahan Malayu Asri (Perum Malayu), Blok K.22, RT 003 RW 009, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadiannya, Kamis (5/11/ 2026) sekitar pukul 11.50 WIB. Korban penculikan berinisial SA.

Kronologinya, berdasarkan rekaman kamera CCTV di lingkungan perumahan, korban mendekati sebuah mobil jenis Toyota Avanza berwarna putih yang melintas sebelum akhirnya dibawa pergi oleh penumpang mobil tersebut.

Satres Reskrim Polres Garut telah menerima laporan, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan bukti rekaman CCTV. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk melacak keberadaan korban dan pelaku dengan memeriksa sejumlah saksi.

AKBP Niko N. Adi Putra, kepada wartawan membenarkan pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan guna mengungkap peristiwa yang terjadi.

"Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh petugas untuk mendalami kronologi kejadian dan mengumpulkan petunjuk yang berkaitan dengan dugaan penculikan tersebut," kata Niko, Sabtu (7/11/2026)

Menurut Niko, petugas melakukan pendalaman terhadap setiap informasi yang diperoleh. Termasuk melakukan pengumpulan keterangan dari lingkungan sekitar lokasi peristiwa.

"Petugas juga melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang diduga digunakan dalam peristiwa dugaan penculikan tersebut," ungkap Niko.

Petugas juga, kata Niko, terus melakukan pendalaman terhadap setiap informasi yang diperoleh guna mengungkap peristiwa tersebut serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

"Pendalaman dan penyelidikan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Petugas menerima setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," ujar Niko.

Masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, khususnya informasi yang beredar di media sosial.

"Informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Masyarakat diminta mengacu pada informasi resmi dari kepolisian," ujarnya.

"Jika ada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi berkaitan dengan peristiwa tersebut diharapkan segera menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan," harap Niko.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Pelaku Perusakan dan Penjarahan Bus Persib EPA U-18 Ditangkap Polisi, Lainnya Masih Diburu
Tiga Pelaku Curanmor Nyolong Motor di Kuningan Diringkus di Majalengka
Polisi Cari Perempuan Cegah Pemotor Lawan Arus dengan Ancaman Senjata Tajam di Jalan Buahbatu
Tragis, Dadang Tewas di Tangan Pencuri Ayam yang Melawan Saat Ditangkap
Usai Diratakan Satpol PP, Pemkot Bandung Tetap Izinkan Pedagang Cihapit Berjualan Syaratnya Lapaknya Bongkar Pasang