Terindikasi Tak Netral di Pilkada, 4 Kades Diperiksa Bawaslu Kab. Bandung
CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Tarkait banyak dipertanyakannya peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Pilkada di Kabupaten Bandung untuk mengawasi netralitas kades dan Aparat Sipil Negara (ASN), ternyata direspon.
Faktanya, 4 kades di Kabupaten Bandung, dua di antaranya dari wilayah timur terindikasi melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung diperiksa Bawaslu.
Selain itu, sejumlah ASN yang juga terindikasi "bermain mata", kini tengah dibidik Bawaslu untuk diperiksa sambil menunggu bukti-bukti kuat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana ketika dikonfirmasi membenarkan ada empat kades di Kabupaten Bandung tersebut telah diperiksa dan meminta mengklarifikasi soal terkait adanya dugaan tersebut.
"Betul ada kabar empat kades diduga menguntungkan salah satu bacalon bupati dan bacalon wakil Bupati Bandung. Tapi subjek hukumnya belum jelas, karena masih bacalon, belum ditetapkan," kata Kahpiana kepada KejakimpolNews.com, Kamis (5/9/2024).
Menurut Kahpina, soal dugaan tersebut, pihaknya saat ini belum bisa melakukan tindakan lebih jauh, lantaran status peserta Pilkadanya masih bacalon.
"Setelah ditelusuri, kami klarifikasi, ini dalam bentuk pencegahan sifatnya. Belum dalam bentuk penanganan pelanggaran. Baru setelah ditetapkan pasangan calon pada 22 September mendatang jelas sudah ada pasal-pasalnya," terangnya.
Ditanya dugaan pelanggaran di Pilkada dari ASN Kahpiana mengatakan pihaknya sedang membidiknya karena memang sudah ada informasi dan laporan.
"Kami akan terus membidiknya dan tetap melakukan pengawasan. Jika masyarakat menemukan kades dan ASN tak netral pada pilkada Bandung dan menguntungkan salah satu pasangan calon lapor ke Panwas dan Bawaslu dengan jelas, buktinya ada, faktanya ada, dan bukti lainnya," tutupnya.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan