Proyek Drainase Mangkrak di Rancaekek, Provinsi Tepis Pernyataan Bupati DS

foto

Yayan Sofyan

Proyek pembangunan drainase yang mangkrak di Rancaekek.

RANCAEKEK, KejakimpolNews.com - Ternyata proyek normalisasi drainase yang mangkrak di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya, tepatnya di wilayah Kampung Rancabatok, RW09 dan RW22, Desa Rancaekekwetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung kelanjutannya kian tak jelas.

Apalagi setelah Bupati Bandung, Dadang Supriatna melemparkan penyelesaian tersebut proyek drainase yang mangkrak tersebut ke Pemprov Jabar.

Hal itu disampaikan Kang DS sapaan Dadang Supriatna yang menyatakan bahwa proyek mangkrak, merupakan tanggungjawab Pemprov Jabar. Sebab, kata Dadang, ini masuk dalam APBD Jawa Barat.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jabar Agung Wahyudi menepis pernyataan Bupati Kang DS.

"Dari hasil pengecekan di lokasi proyek drainase (Jalan Raya Rancaekek-Majalaya, Desa Rancaekekwetan), itu bukan pekerjaan Provinsi Jabar," katanya, Senin (21/7/2025).

Menurut Agung, tak hanya terkait pengerjaan proyek bukan oleh Pemprov Jabar, tapi wilayah atau status jalannya pun bukan di bawa kewenangan provinsi.

"Ini bukan pekerjaan Provinsi Jabar dan di wilayah tersebut bukan ruas jalan provinsi," ungkapnya.

Soal proyek yang disebutkan Bupati Bandung, bahwa penyelesaiannya sudah masuk APBD lerubahan Provinsi Jabar, pernyataan tersebut tidaklah benar.

"Belum ada rencana kegiatan Provinsi Jabar di titik tersebut,"tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Kang DS mengaku, jika pihaknya kerepotan jika semua pengerjaan infrastruktur, termasuk normalisasi drainase di Rancaekek harus dilakukan menggunakan APBD Kabupaten Bandung.

"Itu mah provinsi. Sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan Provinsi Jabar. Kita kalau menggunakan APBD Kabupaten (Bandung) terus, kita kerepotan," ujar Kang DS saat meninjau gerai, unit usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Cileunyiwetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (21/7/ 2025).

Menurut Kang DS, pernyataan ini mengingat sudah banyak pengerjaan infrastruktur, yang harusnya tugas Pemprov Jabar tapi diselesaikan oleh Pemkab Bandung.

"Karena kita sudah tanggulangi beberapa yang seharusnya menjadi kewenangan provinsi tapi pengerjaannya dibiayai APBD Kabupaten Bandung,"ungkapnya.

Kang DS pun mengatakan, Pemprov Jabar harus hadir dalam mengatasi persoalan mangkraknya proyek normalisasi drainase di Rancaekekwetan, yang sudah 5 bulan terabaikan alias mangkrak.

"Kita sudah sering kerjakan tugas Pemprov Jabar pakai APBD Kabupaten, tapi saat ini ya mohon maaf, APBD Provinsi harus hadir di kewenangan dan tugasnya, supaya tidak saling memberatkan satu daerah lain,"tutup Kang DS.

Sementara berdasarkan pantaun di lokasi proyek drainase yang molor kini kian kumuh paskapembongkaran. Bahkan puluhan pengusaha kini menutup kios/toknya karena jembatan sementara dari kayu sudah pada rusak.

Didin Sahidin, seorang tokoh masyarakat yang juga mantan Kadus 4 Desa Rancaekekwetan, mengaku, sejak awal pembongkaran drainase tak ada dipasang papan informasi.

"Enggak ada sampai sekarang. Waktu awal juga itu mendadak, dari orang DPUTR
Kabupaten Bandung yang di lapangan dan membongkarnya, katanya tanggap darurat tangani banjir,"kata Didin, Selasa (22/7/2025).

Jika disebut tanggap darurat, kata Didin padahal area tersebut meski kerap banjir, namun genangan airnya tidak sampai ratusan sentimeter.

"Malah setelah dibongkar itu air langsung limpah ke jalan, tidak terlihat ada selokan, banyak yang kejebur. Jembatan kayu sementara juga terbawa hanyut kalau banjir," ungkapunya.

Didin menyebutkan, proyek normalisasi drainase yang hanya membongkar jembatan ke kios, toko, rumah dan jalan ke pemukiman kini semakin terasa dampaknya.

Sejumlah warga kian resah terhadap proyek normalisasi drainase yang mangkrak tersebut. Mengingat jembatan darurat yang dibangun mandiri oleh warga, kondiainya semakin rapuh.

Proyek drainase yang pembongkaranya dilakukan awal Maret 2025 lalu, dampaknya sangat terasa bagi puluhan pengusaha, tak terkecuali para petani.

Petani yang biasa dapat mengangkut hasil panen menggunakan mobil, kini kendaraan roda empat harus diparkirkan di pinggir jalan. Setiap karung harus dipanggul mandiri.

Didin menyampaikan,saat ini warga terdampak proyek normalisas drainase yang mangkrak hanya bisa pasrah dan berharap, agar pengerjaan perbaikan dapat dilanjutkan.

"Ada info tapi belum pasti, proyek drainase yang dibongkar DPUTR Kabupaten Bandung akan dilanjutkan September 2025 mendatang," pungkas Didin.**

Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Ingatkan Warga, DLH: Jangan Bakar Sampah Sembarangan, Dampaknya Bisa Fatal!
Jalan Bandung-Garut, dari Mulai PKL, Bangli, Motor Lawan Arus Hingga PJU Mati Kembali Jadi Sorotan
Lantik 41 Pejabat Baru Wali Kota Ingatkan Integritas dan Prinsip 3P dalam Tata Kelola Pemerintahan
Mau Periksa Gigi Gratis? RSKGM Gelar Safari Dental Care Keliling 30 Kecamatan
BPK Temukan Persoalan Car Free Day, Farhan Salahkan Dishub Tak Kelola Anggaran Dengan Baik