Terkait KTP Warga Desa Pemekaran Pandanwangi, Masih Desa Induk Cinunuk

Pj. Kades Persiapan Pandanwangi Rosyid, S.Pd. M.M (kanan) dan Kades Cinunuk, Edi Juarsa, S.Ip (kiri)
CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Meski kini telah ada Desa Persiapan Pandanwangi, pemekaran dari induknya Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, warga di wilayah Desa Persiapan Pandanwangi KTP nya masih desa induk Cinunuk.
Demikian dikatakan Kades Cinunuk, Edi Juarsa, S.Ip ketika ditanya terkait ada sejumlah warga di Desa Persiapan Pandanwangi menanyakan KTP apakah harus dirubah dari desa induk Cinunuk ke Desa Persiapan Pandanwangi.
"Warga di Desa Persiapan Pandanwangi belum ada perubahan KTP masih desa induk Cinunuk meski Desa Pesiapan Pandanwangi telah memiliki kop surat, cap dan stempel tersendiri," kata Edi Juarsa, Sabtu (11/4/2026).
KTP berubah, kata Edi, setelah Desa Pandawangi definitif yang otomatis, jangankan KTP warga Desa Persiapan Pandanwangi, KTP warga desa induk Cinunuk pun nantinya berubah, baik RT ataupun RW.
"Menuju Desa Pandanwangi definitif butuh waktu dan proses serta harus dievaluasi bertahap," ungkap Edi.
Edi pun mengungkap, saat ini keberadaan Desa Persiapan Pandanwangi yang berkantor di Komplek Permata Biru RW 23 telah berjalan dipimpin Pj. Kades Persiapan Pandanwangi, Rosyid, S.Pd, M.M.
"Desa Persiapan Pandanwangi sudah berjalan untuk pelayanan publik yang perangkat desanya dari desa induk Cinunuk. Di Kantor Desa Persiapan Pandanwangi hanya pelayanan dasar saja," ujar Edi.
Sementara itu, Pj. Kades Persiapan Pandanwangi, Rosyid S.Pd, M.M membenarkan jika Pemerintahan Desa Persiapan Pandawangi sudah berjalan.
"Ya pelayanan dasar saja yang perangkat desanya sebagian ditarik dari desa induk Cinunuk. Berharap saja dukungan penuh semua pihak dan doanya, Desa Pandanwangi segera definitif," kata Rosyid yang Kasipem Kecamatan Cicalengka ini.
Desa Persiapan Pandanwangi, pemekaran dari induknya, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung sudah resmi menyusul terbitnya nomor register 32040027 dari Pemprov Jabar pada 31 Desember 2025 lalu.
Desa Cinunuk yang penduduknya sudah 56 ribu jiwa dengan 8 dusun, 29 RW dan 195 RT ini sudah lama diwacanakan dimekarkan dan sudah sangat layak.
Desa Cinunuk yang saat ini luas wilayahnya 503 hektar, nantinya akan berkurang 182 hektar untuk wilayah Desa Persiapan Pandawangi.
Setelah dimekarkan, desa induk Cinunuk nantinya membawahi 5 dusun, 20 RW dan 110 RT. Sementara Desa Pandanwangi 3 dusun, 9 RW dan 85 RT.
Desa Pandanwangi membawahi dusun 6,7 dan dusun 8 meliputi RW 15, 19, 20, 23, RW 24, RW 27 (Kompleks Permata Biru), RW 14 Pandanwangi, RW 26 Kompleks Griya Mitra dan Kompleks Bumi Orange RW 29 (9 RW).
Sementara Desa Cinunuk membawahi Dusun, 1,2,3,4 dan Dusun 5 meliputi RW 01, 02, 03, 04, 05, 06, 07, 08, 09, 10, 11,12,13,16,17, 18, 20,21, 22 dan RW 28 (20 RW).**
Editor: Yayan Sofyan

