Camat Cileunyi: Jika Desa Pemekaran Pandanwangi Segera Definitif, Ini Syaratnya

Camat Cileunyi, Cucu Endang, S.Sn.,M.Ak
CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Cucu Endang, S.Sn., M.Ak., Camat Cileunyi, Kabupaten Bandung buka suara terkait keinginan banyak pihak agar Desa Persiapan Pandanwangi pemekaran dari induknya segera definitif.
"Ada sejumlah syarat agar Desa Persiapan Pandanwangi segera definitif. Salah satu yang utama adalah dukungan seluruh warga Desa Persiapan Pandanwangi," kata Cucu Endang, Sabtu (18/4/2026).
Dukungan dari seluruh warga Desa Persiapan Pandanwangi, kata Cucu Endang, selain keinginan kuat dan kompak, juga terus melakukan pembenahan pembangunan dari berbagai sisi.
"Jika keinginan kuat didukung semua warga dengan pembenahan pembangunan di banyak sisi, insya Allah Desa Persiapan Pandanwangi segera definitif. Bahkan tahun 2027 jika semua prasarat terpenuhi, bisa ikut pilkades serentak," ungkap Cucu.
Namun, ditambahkan Cucu, Desa Persiapan Pandanwangi definitif butuh proses dan evaluasi berjenjang oleh tim evaluasi.
"Untuk menuju Desa Persiapan Pandanwangi definitif bisa 1 tahun, 2 atau 3 tahun sesuai tahapan evaluasi," ujar Cucu Endang.
Sebelumnya, Kades Cinunuk, Edi Juarsa S.Ip dan Pj. Kades Persiapan Pandanwangi, Rosyid, S.Pd, M.M mengatakan, untuk menuju Desa Pandanwangi definitif butuh waktu dan proses dan harus dievaluasi bertahap.
"Saat ini keberadaan Desa Persiapan Pandanwangi yang berkantor di Komplek Permata Biru RW 23 telah berjalan dipimpin Pj. Kades Persiapan Pandanwangi, Rosyid, S.Pd, M.M," kata Edi.
Desa Persiapan Pandanwangi, kata Edi, sudah berjalan untuk pelayanan publik yang perangkat desanya dari desa induk Cinunuk dan di Kantor Desa Persiapan Pandanwangi hanya pelayanan dasar saja.
Hal senada dikatakan Pj. Kades Persiapan Pandanwangi, Rosyid jika Pemerintahan Desa Persiapan Pandawangi sudah berjalan.
"Ya pelayanan dasar saja yang perangkat desanya sebagian ditarik dari desa induk Cinunuk. Berharap saja dukungan penuh semua pihak dan doanya, Desa Pandanwangi segera definitif,"kata Rosyid yang Kasipem Kecamatan Cicalengka ini.
Desa Persiapan Pandanwangi, pemekaran dari induknya, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung sudah resmi menyusul terbitnya nomor register 32040027 dari Pemprov Jabar pada 31 Desember 2025 lalu.
Desa Cinunuk yang penduduknya sudah 56 ribu jiwa dengan 8 dusun, 29 RW dan 195 RT ini sudah lama diwacanakan dimekarkan dan sudah sangat layak.
Desa Cinunuk yang saat ini luas wilayahnya 503 hektar, nantinya akan berkurang 182 hektar untuk wilayah Desa Persiapan Pandawangi.
Setelah dimekarkan, desa induk Cinunuk nantinya membawahi 5 dusun, 20 RW dan 110 RT. Sementara Desa Pandanwangi 3 dusun, 9 RW dan 85 RT.
Desa Pandanwangi membawahi dusun 6,7 dan dusun 8 meliputi RW 15, 19, 20, 23, RW 24, RW 27 (Kompleks Permata Biru), RW 14 Pandanwangi, RW 26 Kompleks Griya Mitra dan Kompleks Bumi Orange RW 29 (9 RW).
Sementara Desa Cinunuk membawahi Dusun, 1,2,3,4 dan Dusun 5 meliputi RW 01,02,03,04,05,06,07,08,09,10,11,12,13,16,17, 18, 20,21, 22 dan RW 28 (20 RW).**
Editor: Yayan Sofyan
