DPRD Dinilai Kehilangan Taring, GMNI Kota Bandung Soroti Dugaan Persekongkolan Politik di Balik LKPJ Pemkot

Foto: One
GMNI Kota Bandung unjuk rasa menilai DPRD kehilangan taring tak berani mengoerksi LKPJ Wali Kota Bandung.
BANDUNG, KejakimpolNews.com — Ruang kritik terhadap Pemerintah Kota Bandung kembali memanas. Kali ini datang dari GMNI Kota Bandung yang menilai DPRD Kota Bandung mulai kehilangan fungsi pengawasannya di tengah berbagai persoalan yang terus membebani masyarakat.
Lewat sebuah pernyataan sikap yang cukup keras, GMNI menyoroti penerimaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 yang dinilai hanya menjadi agenda formalitas politik tahunan tanpa keberanian melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ketua GMNI Kota Bandung, Hallim Mulia, bahkan menyebut DPRD Kota Bandung telah “kehilangan taring” dan terlalu sibuk menjaga kenyamanan politik dengan eksekutif dibanding membela kepentingan rakyat.
Menurut Hallim, kondisi Kota Bandung saat ini masih dipenuhi berbagai persoalan klasik yang belum terselesaikan. Mulai dari tingginya angka pengangguran, persoalan sampah yang tak kunjung tuntas, tekanan ekonomi masyarakat, lemahnya pelayanan publik, hingga praktik korupsi yang terus mencoreng wajah birokrasi kota.
“Ketika rakyat masih dibebani banyak masalah, DPRD justru terlihat lunak terhadap pemerintah. Fungsi kontrol yang seharusnya kuat malah melemah,” ujarnya dalam release yang diterima Kamis, 21 Mei 2026.
GMNI menilai lemahnya pengawasan legislatif menjadi salah satu penyebab berulangnya persoalan tata kelola pemerintahan di Kota Bandung. Mereka menyoroti berbagai kasus hukum yang beberapa kali menyeret pejabat publik di lingkungan pemerintahan kota sebagai alarm serius terhadap buruknya sistem pengawasan politik.
Dalam pernyataannya, GMNI juga menggunakan istilah “persekongkolan gelap” antara legislatif dan eksekutif yang dinilai membuka ruang semakin besarnya potensi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Bandung.
Bagi mereka, kondisi tersebut bukan hanya persoalan administrasi pemerintahan, tetapi juga kemunduran demokrasi lokal. Sebab DPRD yang seharusnya menjadi representasi rakyat justru dianggap berubah menjadi “stempel legitimasi” bagi kebijakan pemerintah.
Karena itu, GMNI Kota Bandung mendesak DPRD agar tidak lagi menjadikan pembahasan LKPJ sekadar ritual politik tahunan. Mereka meminta DPRD membuka secara transparan hasil evaluasi dan rekomendasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Bandung kepada publik.
Selain itu, GMNI juga menuntut adanya penguatan fungsi pengawasan legislatif agar praktik penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang tidak terus berulang.
Di akhir pernyataannya, GMNI memastikan akan terus mengawal jalannya pemerintahan daerah bersama elemen masyarakat sipil lainnya. Mereka menilai kritik terhadap kekuasaan harus tetap hidup agar demokrasi di tingkat daerah tidak kehilangan arah dan tetap berpihak kepada rakyat.**
Author: One
Editor: Maman Suparman