Giliran Bangli di Jalan Dipati Ukur dan Singaperbangsa Diratakan, Satpol PP Kota Bandung Terus Bergerak

Sonni Hadi
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. menyaksikan langsung pembongkaran kios bangunan liar di Jalan Ditai Ukur Bandung, bahkan terdapat jualan minuman keras.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Setelah meratakan bangunan liar (bangkli) yang dijadikan kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sukajadi, Jalan A.Yani Cicadas, Cikakak Cicendo, Terusan Pasirkoja, kini Satpol PP bergerak di dekat kawanan Monumen Perjuangan Rakyat Jabar (Monju).
Sejak Rabu (24/6/2026) kendaraan berat Ekskavator atau backhoe bergerak meroibohkan bangunan liar di Jalan Dipati Ukur, Singaperbangsa, Tak ada perlawanan dari para pemilik bangli karena mereka sejak awal telah diberi pemberitahuan dan tak ada relokasi dan konpensasi dari Pemkot Bandung.
Tercatat sebanyak 63 bangunan liar yang menempati lahan di sepanjang trotoar Jl Dipatiukur Bandung, dirubuhkan paksa oleh satuan Pol PP Kota Bandung, Saat perubuhan bangli berlangsung Wali Kota Bandung Mohammad Farhan menyaksikan dari dekat.
Wali Kota smeoat geleng kepala sebab kios-kios tersebut selain pembangunannya liar tak berizin, juga isinya banyak yang dijual barang 'haram' alias tak berizin di antaranya ratusan botol minuman keras sia[di banyHal itu dilakukan setelah batas waktu yang ditentukan melalui surat teguran.
Selain merubuhkan bangunan semi permanen, pihak PLN memutus langsung aliran Listrik yang berada disepanjang trotoar yang dipergunakan para pemilik kios.
Di antaranya petugas menemukan puluhan botol minuman keras illegal yang disembunyikan di dalam kios AA. Semuanya disita untuk ditindaklanjuti melalui sidang pengadilan.
Wali Kota Bandung Moch. Farhan mengatakan, semua bangunan liar yang permanen maupun yang liar yang permanen maupun semi permanen sepanjang Jalan Dipati Ukur, Hasanudin, Singa Perbangsa, Tengku Angkasa akan segera ditertibkan.
"Mereka pemilik bangunan liar sesuai Perda tidak ada konpensasi maupun relokasi, karena ini merupakan pelanggaran," katanya dengan tegas.
Pembongkaran inipun memang saat itu tidak ada penolakan dari mereka, seperti dikemukakan KasatPol PP Bambang S. Dia mengatakan, penertiban ini sesuai arahan Wali Kota Bandung, sepanjang jalur Dipati Ukur, Hasanuddin Tengku Angkasa dan Singaperbangsa, segera ditertibkan.
Sementara itu pemilik kios yang kena bongkar mengatakan, sebelumnya sudah menghubungi Camat Coblong namun sejauh ini dan sampai pembongkaran tidak ada jawaban pasti.
Salah seorang mengaku Ketua PKL bernama Heri yang juga pedagang kacamata menghendaki adanya uang kerohiman atau pengganti kadeudeuh, atau apapun namanya aga ada rasa kepedulian, katanya.
"Saya beberapa kali mau minta audensi ke Camat Coblong untuk bagaimana solusinya selanjutnya, tapi tidak ada kejelasan sampai hari pembongkaran. Pernah juga ke Sat Pol PP , sama juga tidak ada kejelasan," kata Heri pasrah.**
Editor: Sonni Hadi