CIleunyi "Darurat Kabel", Ini Penjelasan Kadiskominfo Kab. Bandung

Yayan Sofyan
Kesemrautan kabel di Jaĺan Raya Cileunyi, depan Kantor Desa Cileunyi Wetan
CILEUNYI, KejakimpolNews.com -- Di wilayah Kabupaten Bandung, termasuk di Cileunyi kini sangat semraut keberadaan kabel udara di banyak titik.
Selain di pinggir jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan desa, juga di komplek-komplek perumahan yang tak beraturan, "sareuseuk" dan mengundang kerawanan kecelakaan jika kabel putus ke jalan, melandai, atau menjuntai.
Bahkan, saking "sareukseuk"-nya kabel udara ini, warga Desa Cinunuk menyebutnya "darurat kabel". Bagaimana tidak, keberadaan kabel sudah merusak estetika.
"Ya, di kompleks saya benar-benar sudah "darurat kabel". Lihat saja banyak bentangan kabel merusak lingkungan," Siapa gerangan pihak yang berwenang menertibkannya," kata Syakur, warga Komplek Griya Bukit Manglayang RW 21, Desa Cinunuk, Senin (27/7/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung, H. Teguh Purwayadi, S.STP, M.Si ketika dikonfirmasi membenarkan kesemrautan kabel di sejumlah daerah ini, termasuk di Cileunyi.
Menurut Teguh, Pemerintah Kabupaten Bandung, melalui Diskominfo bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dalam penataan kabel udara yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu estetika serta keselamatan lingkungan.
Penataan kabel udara, kata Teguh menjadi perhatian serius pemerintah daerah seiring meningkatnya kebutuhan layanan telekomunikasi dan internet.
Namun, di sisi lain, sambung Teguh, pemasangan kabel yang tidak tertata dengan baik menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari gangguan visual, potensi bahaya bagi masyarakat, hingga kesulitan dalam pemeliharaan jaringan.
Teguh pun menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah dan pelaku industri telekomunikasi dalam menciptakan tata kelola infrastruktur yang lebih tertib dan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan jaringan telekomunikasi tetap berjalan, namun dengan memperhatikan aspek kerapihan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat," ungkap Teguh.
Dikatakan Teguh, proses perizinan pemasangan kabel dan retribusi, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata
Ruang (DPUTR) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten.
"Terkait penertiban kabel yang semraut dan tak beraturan oleh Satpol PP, selaku pihak penegakan Perda,"pungkas Teguh.
Pengelolaan ruang publik
Sementara itu, Kepala DPUTR Kabupaten Bandung, Dr. Ir. H. Zeis Zultaqawa menegaskan bahwa penataan kabel udara juga berkaitan erat dengan pengelolaan ruang milik jalan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi lintas sektor agar pemasangan jaringan tidak melanggar ketentuan tata ruang serta mendukung perencanaan pembangunan daerah secara menyeluruh.
Ia juga menambahkan bahwa penataan kabel udara ini memiliki dampak strategis terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada sektor Izin Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan (IPBJ).
“Melalui penataan yang terstruktur dan tertib, pemanfaatan ruang milik jalan oleh jaringan utilitas dapat lebih terdata dan terkelola dengan baik. Hal ini tentunya akan berimplikasi pada optimalisasi PAD Kabupaten Bandung dari sektor IPBJ,” jelasnya.
Melalui kerja sama dengan APJATEL, diharapkan seluruh penyelenggara jaringan dapat mengikuti standar teknis yang telah disepakati, termasuk kemungkinan penerapan sistem ducting atau penataan kabel secara terintegrasi. Langkah ini menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi kesemrawutan kabel udara di berbagai titik wilayah Kabupaten Bandung.
Selain penataan fisik, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi pendukung guna memperkuat pengawasan dan penertiban kabel udara. Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan seluruh pihak dapat lebih tertib dalam melakukan instalasi jaringan telekomunikasi.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mewujudkan lingkungan yang tertata, aman, dan mendukung transformasi digital. Ke depan, penataan kabel udara diharapkan tidak hanya meningkatkan estetika kota, tetapi juga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat serta mendukung konektivitas yang lebih andal.**
Editor: Yayan Sofyan
